GMIM.or.id – ”Anak-anak yang adalah anggota GMIM. Berusia sebelas tahun tiga ratus enam puluh empat hari kebawah, atau belum mengikuti kegiatan Remaja, atau duduk di Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD. Remaja yang adalah anggota GMIM. Berusia 12 (dua belas) tahun sampai dengan 16 (enam belas) tahun, atau belum mengikuti kegiatan pemuda dan tidak lagi mengikuti kegiatan anak-anak, atau duduk di Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama dan awal Sekolah Lanjutan Tingkat Atas.(kutipan dari Bab VIII Pasal 27 Tata Gereja GMIM 2007)
Penyerahan Anak Sekolah Minggu ke Komisi Remaja Pelayanan Remaja merupakan bagian penting dalam pelayanan gereja. Contohnya ada anak yang sudah masuk kategori remaja tapi aktivitas ibadah maupun kegiatan rohani lainnya, masih suka berada di lingkup pelayanan Sekolah Minggu. Hal ini tidak keliru, karena perkembangan setiap anak berbeda. Tapi demi tanggungjawab pelayanan dari dua komisi kategorial terkait, perlu diperjelas agar tidak terjadi saling lempar tanggungjawab pelayanan, sehingga dikuatirkan nantinya akan menjurus ke saling rebut anggota .
Situasi ini dicermati Pnt. Aldrin Kawatu, S.Th (Ketua Komisi Pelayanan Remaja Jemaat Bukit Zaitun Sea Mitra) dan Pnt. Linda Suling (Jemaat Bukit Zaitun Sea Mitra),dengan melaksanakan acara Penyerahan/Peralihan anak sekolah minggu ke Remaja. Acara penyerahan/peralihan ini menjadi bagian dalam Ibadah Menyambut Natal Anak Sekolah Minggu Jemaat Bukit Zaitun Sea Mitra yang dipimpin oleh Pdt.Judith Sangande,S.Th yang dilaksanakan pada Sabtu, 19 Desember Pukul 09.00 WITA. Fricilia Children Choir yang tampil mengisi puji-pujian serta tarian rohani ASM menambah sukacita anak-anak yang hadir di ibadah ini. Selain itu, dilaksanakan penyerahan bingkisan Natal kepada anak-anak yang beralih ke Remaja.
(Penulis : Frangki Lontaan) (Foto : Pnt. Linda Suling) (Editor : Pdt. Janny Ch. Rende, M.Th)