Dualisme UKIT Berakhir, Kedua Pihak Tandatangani Kesepakatan Penyatuan

0
9495

GMIM.or.id – Konflik dualisme UKIT selama bertahun-tahun akhirnya mendapat titik terang. Bahkan kabar bersatunya UKIT ini langsung menuai antusias dan apresiasi dari warga GMIM dan berbagai kalangan masyarakat luas. Ini terlihat jelas di social media seperti Facebook yang diupload oleh beragam pemerhati salah satu perguruan tinggi kebanggaan di bumi nyiur melambai ini.

Diketahui pada Rabu (22/06/2016), bertempat di Kopertis Wilayah 9 Sulawesi di Makassar, Rektor UKIT Ds AZR Wenas Jopie Pangemanan S.Pd MM dan Rektor UKIT YPTK Pdt DR Richard Siwu MA,Pd.D telah menandatangani Kesepakatan bersama penyatuan UKIT.

Yopie Pangemanan saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan, warga gereja menghendaki agar UKIT bersatu, sehingga UKIT bisa bangkit menjadi kebanggaan gereja. Menurutnya, proses penyatuan telah berlangsung dengan baik karena kedua pihak menyadari bahwa ini tanggung jawab gereja. “Kesepakatan yang dibangun ini, atas ketulusan kedua belah pihak. Karena kami menyadari bahwa warga gereja melalui para utusannya dalam beberapa pelaksanaan sidang meghendaki agar UKIT segera menyatu,” terang Pangemanan.

Lebih lanjut Pangemanan mengatakan, penyatuan ini penting. Agar UKIT kembali bangkit, menjadi kebanggaan Gereja. Melakukan tanggung jawab akademik, menatalayani bidang pendidikan tinggi.  “Kami bersyukur, proses ini berlangsung baik, karena kedua belah pihak menyadari  bahwa ini tanggung jawab gereja. Kami berharap upaya ini mendapat dukungan dari pihak Gereja, Yayasan, Pemerintah, semua stake holder. Sehingga upaya yang dibangun dengan penuh ketulusan ini bisa berproses dengan baik ” ujarnya. 

Saat ini, menurut Pangemanan, sementara dibentuk tim penyatuan, kemudian merumuskan SOP sehingga proses penyatuan baik data akademik maupun unsur-unsur pendukung akademik. “Penyatuan sudah dimulai sejak penanda tanganan kesepakatan. Hari ini (23/06/2016) sementara berlangsung penyusunan tim penyatuan dari Ds AZR Wenas dan YPTK berembug menetapkan nama-nama tim untuk kemudian merumuskan SOP-nya. Selain itu, ada prosedur yang harus dilewati. Sehingga proses penyatuan, baik penyatuan data akademik maupun unsur-unsur penunjang akademik dilakukan dengan baik,” jelas Pangemanan.

Berdasarkan surat tersebut, poin 2.3 disepakati bahwa kedua pihak sepakat menyatukan kepemimpinan rektorat UKIT di bawah kepemimpinan Rektor Yopie Pangemanan SPd MM. Selain itu, kepemimpinan tingkat Fakultas dan Pascasarjana diserahkan pengaturannya kepada Rektor UKIT Yopie Pangemmanan SPd MM dengan memperhatikan potensi dosen yang sebelumnya bertugas di UKIT di bawah Yayasan Perguruan Tinggi Kristen GMIM.

(Penulis: Ivana Palit/Frangki Noldy Lontaan. Foto: Yopie Pangemanan. Editor: Pdt. Janny Ch. Rende, M.Th)

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here