Memaknai kemerdekaan
1 Petrus 2:11-17
Salam Kemerdekaan ….
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan d.l.l. diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Djakarta, 17 Agustus 1945
atau tahun 2065 (menurut tahun Jepang)
Soekarno/Hatta
Saudara-saudara yang dikasihi dan diberkati Tuhan.
Enam puluh delapan tahun yang lalu, riuh pikuk bangsa ketika mendengarkan proklamasi yang diproklamirkan oleh pemimpin bangsa pada waktu itu, memberikan semangat baru karena bangsa Indonesia telah berhasil menyatakan kemerdekaannya atas penjajahan. Tentunya kita bisa membayangkan bagaimana bersukacitanya rakyat ketika mereka telah terlepas dari berbagai macam perbudakan dan dapat bernafas lega karena dapat menghirup udara kebebasan.
Mencapai suatu kemerdekaan bukanlah persoalan yang mudah seperti membalikkan tangan, karena dibutuhkan usaha dan kerja keras bahkan perjuangan. Kemerdekaan itu sendiri sesuai dengan istilah kamus bahasa Indonesia menunjukkan keadaan berdiri sendiri (bebas, lepas, tidak terjajah lagi), atau dengan pengertian lain tidak lagi adanya intervensi (campur tangan) dari bangsa atau pihak lain yang dapat merampas hak seseorang untuk bebas.
Bapak/ibu/saudara yang dikasihi oleh Tuhan, kemerdekaan bangsa Indonesia sudah berlangsung selama 68-tahun, namun rakyat Indonesia tidak senuhnya menikmati kebebasan dalam kemerdekaan yang telah diraih oleh para pejuang-pejuang kita terdahulu. Karena ternyata masih banyak ketidakadilan, kemiskinan, pengangguran,bahkan tingkat korupsi yang merajalela akibat dari penyalahgunaan kekuasaan dan jabatan, sehingga berdampak pada kesejahteraan rakyat.
Dan tidak hanya para pemimpin, ada pula masyarakat yang bertindak tidak bertanggung jawab sehingga menciptakan berbagai macam catatan kriminal. Saudara yang diberkati Tuhan, merupakan hak yang hakiki dari seseorang untuk mendapatkan rasa aman dan terbebas dari tindakan-tindakan yang merugikan. Melihat kondisi ini, tentunya adalah tugas gereja untuk bisa menghadirkan damai sejahtera bagi jemaat yang merupakan bagian dari masyarakat Indonesia.
Sebagai orang percaya kemerdekaan yang sesungguhnya telah kita terima sejak kedatangan Yesus melalui pengorbanan, penderitaan, kematian, dan kebangkitannya. Situasi sakral ini menunjukkan bahwa belenggu dosa yang mengikat manusia, telah dihancurkan melalui darah Yesus Kristus, sehingga manusia menerima kebebasannya (kemerdekaan) yang membawa setiap umat percaya kepada keselamatan. Dan oleh sebab itu, sebagai umat yang telah dimerdekakan oleh Kristus, tidak sepantasnya kita menyalah gunakan kemerdekaan yang telah diberikan oleh-Nya. Seperti yang diberitakan oleh Rasul Petrus dalam surat 1 Petrus 2:11-17, yang menjadi perenungan kita saat ini.
Rasul Petrus dalam surat yang pertama mengalamatkan suratnya kepada orang-orang pendatang yang tersebar diseluruh propinsi Asia Kecil di kekaisaran Romawi. Baik itu kepada orang-orang Yahudi maupun orang-orang yang bertobat yang telah menanggapi khotbah Petrus pada hari Pentakosta. Kondisi orang Kristen pada waktu itu tidaklah jauh berbeda dengan kondisi jemaat Kristen sekarang ini.
Kalau orang kristen pada jaman kekaisaran Romawi mengalami banyak tindakan penganiayaan dan penindasan, jemaat Kristen sekarang ini juga seringkali menerima tindakan diskriminasi dari pemerintah, yang mana kita ketahui bersama dalam pembangunan rumah ibadah sampai saat ini sangat sulit untuk mendapatkan surat IMB atau surat Ijin Mendirikan Bangunan, khususnya di Pulau jawa dan sekitarnya. Bahkan tidak jarang banyak perusakan rumah-rumah ibadah yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Kita sangat bersyukur di tanah Minahasa, kita tidak menghadapi situasi ini.
Walaupun kita banyak menemukan penyalahgunaan kekuasaan dalam pemerintahan, namun Rasul Petrus mengingatkan kepada semua orang percaya bahwa Allah memerintah orang Kristen untuk taat kepada pemerintah, karena pemerintah merupakan lembaga yang didirikan dan ditetapkan oleh Allah. Allah telah mendirikan pemerintah karena di dalam dunia yang tercemar ini, kita memerlukan pembatasan-pembatasan tertentu untuk melindungi kita dari kekacauan dan pelanggaran hukum yang menjadi akibat dari dosa (bdg.ay13-15), dan pemerintahan yang sah datang dari Allah seperti yang dituliskan dalam Roma 13:1 “Tiap-tiap orang harus takluk kepada pemerintah yang di atasnya, sebab tidak ada pemerintah, yang tidak berasal dari Allah; dan pemerintah-pemerintah yang ada, ditetapkan oleh Allah”.
Bangsa kita melalui perkembangannya mulai dari pemerintahan masa lampau, hingga sekarang ini kita masuk dalam pemerintahan yang demokratis dari rakyat tetapi juga untuk rakyat dan oleh rakyat. Dalam Perjanjian baru menegaskan bahwa orang Kristen harus menunjukkan kewajibannya kepada negara untuk tunduk kepada pemerintah, tetapi dalam negara demokrasi hal yang terutama tidak boleh merupakan “ketundukan” melainkan kerjasama, karena kewajiban dari warga negara bukan hanya untuk tunduk dalam sebuah pemerintahan tetapi harus juga ambil bagian dalam pembangunan negara.
Jika kita dapati pemimpin yang tidak dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik, sebagai orang Kristen kita tidak diajarkan untuk menghukum dan menghakimi seseorang, karena penghukuman dan pembalasan merupakan hak Allah (lih.Roma12:19), melainkan kita agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan tanggung jawab.
Sebagai orang Kristen kita hanya mencapai kemerdekaan bangsa, tetapi kita adalah orang-orang yang telah dimenangkan oleh Yesus Putra Allah. Oleh karena itu sudah selayaknya sebagai orang percaya kita dapat memaknai kemerdekaan sebagai anugerah yang diberikan oleh-Nya, dengan tidak menyalahgunakan kemerdekaan itu sendiri. Bertindaklah sebagai seorang yang dapat dijadikan teladan dan menghasilkan buah-buah kebenaran sehingga setiap orang yang menikmatinya dapat merasakan kebesaran dan kemahakuasaan Allah. Rasa aman dan terbebas dari segala tindakan yang merugikan dapat kita ciptakan saat kita mampu hidup berdampingan satu dengan yang lain dengan memiliki sikap penghormatan dan penghargaan antar sesama. Selamat merayakan hari Kemerdekaan Republik Bangsa Indonesia. Imanuel Tuhan beserta kita. Amin.
MTPJ edisi Agustus-September 2013
Bidang Ajaran, Pembinaan, & Pengembalaan Sinode GMIM