GMIM.or.id – Sabtu, (6/02) di Jemaat GMIM Getsemani Sakobar Wilayah Manado Sario dilaksanakan penandatanganan MoU (nota kesepahaman) antara Komisi Pelayanan Anak (KPA) Sinode GMIM dan Lembaga Terung Ne Lumimuut (TeLu) dalam rangkaian acara Penjabaran Program KPA Sinode GMIM untuk Rayon Kabupaten/Kota Manado.
Sesaat sebelum penandatanganan Mou tersebut, Ketua Lembaga Terung Ne Lumimuut (TeLu) Pdt. Marhaeni Luciana Mawuntu, S.Th, M.Si memaparkan latar belakang berdirinya Organisasi TeLu. Ia mengatakan, berawal dari keprihatinan sosial terhadap kasus-kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak yang menggugat rasa keadilan. “Kami, beberapa Pendeta GMIM baik perempuan dan laki-laki bersama aktifivis Gereja pemerhati perempuan dan anak terpanggil mendiskusikan fenomena dan fakta kekerasan ini,” ungkapnya diawal percakapan. Dilanjutkannya, hasil dari fokus group diskusi ini dilaksanakan pada Oktober 2015 silam. “Hasilnya, kami berkomitmen untuk membangun gerakan kemanusiaan dalam bentuk Lembaga Pendampingan Perempuan dan Anak Sulawesi Utara. Nama Lembaga ini Terung Ne Lumimuut, disingkat Telu,” ungkapnya.
Meski tergolong baru di Sulawsi Utara, Lembaga Pendampingan Perempuan dan Anak tersebut berhasil menuntaskan dua kasus. “Secara resmi kami baru berdiri sekitar tiga bulan, sambil menuntaskan keabsahan lembaga ini di Kehakiman, Hukum dan HAM, pada bulan lalu (Januari). Jadi, secara resmi sebagai sebuah Lembaga, kami baru mulai bergerak,” bebernya.
Dengan visi Masyarakat Egaliter Yang Bebas Kekerasan dan Diskriminasi, Mawuntu berharap kehadiran Lembaga ini dapat berjejaring dengan Kategorial BIPRA GMIM terutama Wanita/Kaum Ibu dan Anak dalam rangka pendampingan korban kekerasan perempuan dan anak. “Masih sangat kurang jumlah lembaga yang didalamnya terdapat aktivis Gereja yang punya perhatian secara khusus ke bidang ini. Terutama untuk masuk ke Gereja, Jemaat, dan Kategorial BIPRA,” jelas Mawuntu, seraya menyebut kehadiran Lembaga TeLu ini untuk melengkapi pelayanan Gereja, khusus untuk pendampingan perempuan dan anak.
Di bagian lain, Ketua Komisi Pelayanan Anak Sinode GMIM Pnt. Ir. Meike Munaiseche-Pangemanan, M.Si mengakui, banyak tantangan dalam pelayanan anak sekolah minggu. Ia berharap, kerjasama Komisi Pelayanan Anak Sinode GMIM dan Lembaga Terung Ne Lumimuut ini memberikan warna baru dalam kepelayanan anak GMIM dalam mengatasi kekerasan terhadap anak dan perempuan. “Terutama dalam memperkuat partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta menyediakan adkovasi pastoral bagi korban kekerasan, sebagaimana misi dari Lembaga Terung Ne Lumimuut (TeLu). “ ungkap enci Ike, sapaan akrab Ketua Komisi Pelayanan Anak Sinode GMIM ini.
Penandatanganan MoU oleh Ketua KPA Sinode GMIM dan Ketua Lembaga Terung Ne Lumimuut disaksikan jajaran KPA Sinode GMIM Sekretaris Pnt. Marshel Peter Leo Meruntu, M.Teol, Asisten Bendahara Pnt. Michael Mait, S.Kom, Anggota Pnt. Deisi Muntu, Pnt. Ferdinand Kawetik, Pnt. dr. Ellaine Wenur, M.Kes. Dari pihak Lembaga Terung Ne Lumimuut, Pdt. Jane Ernie Rambing, S.Th (Bendahara), Pdt. Fanny Lim Wurangian, S.Th (Wakil Ketua Bidang Pengembangan SDM), Pdt. Roos Pontororing-Bastian, S.Th, M.Si (Ketua Jajaran Penasehat).
(Penulis dan Foto:Frangki Noldy Lontaan. Editor: Pdt. Janny Ch. Rende, M.Th)