ALASAN PEMILIHAN TEMA
Korupsi telah menjadi tema penting dalam pemberitaan di media masa, televisi dan berbagai surat kabar nasional maupun internasional sekarang ini. Tidak ada orang ataupun kelompok yang dapat memprediksi kapan pemberitaan ini akan berakhir. Tidak sedikit warga negara termasuk di dalamnya warga Gereja yang disangkakan dan telah menjadi tersangka kasus korupsi. Korupsi telah menjadi musuh yang sangat menakutkan, yang harus dikalahkan bahkan dihilangkan di negara Republik Indonesia ini. Walaupun harus disadari perjuangan itu tidaklah mudah, membutuhkan kerja keras dari semua pihak termasuk di dalamnya peran warga Gereja.
Panggilan Gereja di tengah dunia ini adalah menyatakan kehendak Tuhan dalam segala aspek kehidupan manusia. Perang melawan Korupsi menjadi komitmen Gereja di masa kini. Korupsi adalah perbuatan melawan hukum, penyalah gunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana, memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi(kelompok), dan merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Mencuri artinya mengambil milik orang lain tanpa izin atau dengan tidak sah.
Sehubungan dengan hal ini maka diangkatlah tema Kejujuran Sebagai Senjata melawan Korupsi. Hal ini bermaksud memberikan pemahaman bahwa memberantas Korupsi tidaklah cukup oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan semua lembaga hukum yang terkait, tetapi memberantas Korupsi juga datang dari sikap warga Gereja untuk hidup dalam kejujuran.
PEMBAHASAN TEMATIS
Pembahasan Teks Alkitab (Exegese)
Kitab Keluaran 22:1-5 menjelaskan beberapa hal penting yang sangat berkaitan erat dengan kehidupan umat Israel.
Pertama mencuri. Jangan mencuri adalah bunyi dari Kesepuluh Hukum (Keluaran 20:15). Mencuri adalah tindakan dengan sengaja mengambil milik orang lain, seperti mencuri lembu dan mencuri domba. Mencuri dapat membuat orang lain kehilangan harta milik termasuk kehilangan mata pencaharian.
Kedua lembu dan domba adalah kawanan binatang yang memiliki arti dalam kelangsungan hidup umat Israel. Lembu berfungsi sebagai alat yang digunakan untuk meng angkat dan memindahkan barang, juga digunakan dalam pekerjaan bertani sehari-hari. Domba dicukur rambutnya menjadi kain wol, dipotong dan dimakan. Dengan demikian dalam tradisi kehidupan umat Israel lembu dan domba menjadi binatang yang sangat mahal harganya dan siapa yang memilikinya dapat dikategorikan sebagai orang kaya.
Ketiga membayar ganti rugi merupakan keharusan bagi mereka yang kedapatan mencuri, yaitu lima ekor lembu mengganti seekor lembu dan empat ekor domba mengganti seekor domba. Ganti rugi juga dikenakan kepada seseorang yang membiarkan ternak nya merusak atau memakan habis ladang orang lain, maka ia harus mengganti dengan hasil yang terbaik dari kebun anggurnya. Besarnya ganti rugi sebagaimana yang diatur dalam hukum Israel sangatlah erat hubungannya dengan sikap penolakkan terhadap perbuatan tersebut, sekaligus sebagai bentuk pengajaran kepada umat untuk memahami bahwa harta milik adalah pemberian Tuhan Allah kepada umat-Nya yang harus dijaga dan dipelihara bersama.
Keempat pembunuhan, tradisi israel memungkinkan terjadinya penghakiman terhadap pencuri ketika dengan jelas kedapatan melakukan pencurian sebelum matahari terbit, resikonya dipukuli sampai mati. Tetapi jika tindakan memukuli sampai mati di lakukan setelah matahari terbit dianggap sebagai tindakan melawan hukum.
Pencurian terjadi diakibatkan oleh karena pelaku tidak lagi memiliki kemampuan serta kemauan untuk hidup jujur, baik terhadap Tuhan Allah maupun terhadap sesamanya manusia. Jelas tindakan ini sangat menggangu kelangsungan hidup sebagai umat Tuhan. Dan yang paling penting adalah, tindakan-tindakan itu menodai kekudusan hidup sebagai bangsa pilihan Tuhan. Pemberian peraturan atau hukum sebagaimana yang dijelaskan pada bagian ini, tidaklah sebatas pada melindungi harta milik seseorang tetapi juga bertujuan agar kelangsungan hidup umat tetap ada. Pencurian lembu dan domba serta tindakan pembunuhan mengancam kelangsu ngan hidup. Kehilangan lembu dan domba meng akibatkan pemilik akan kehilangan mata pencaharian. Dan ganti rugi yang menjadi keharusan pencuri tujuannya bukan agar pemilik domba dan lembu serta pemilik kebun anggur kembali mendapatkan kembali milik mereka, tetapi lebih dari pada itu yakni agar kekudusan hidup umat Tuhan tetap terjaga dan terpelihara.
Kitab Kisah Para Rasul 5:1-11 juga menjelaskan keberadaan dari umat Tuhan yang telah kehilangan kejujuran oleh karena memenuhi keinginan sendiri. Mereka ialah Ananias dan Safira, suami istriyang tinggal dan menjadi anggota gereja mula-mula di Yerusalem. Kisah tragis Ananias dan Safira adalah bahwa mereka mendustai Roh Kudus karena dikuasai Iblis. Harta hasil penjualan tanahnya tidak diberikan seluruhnya sebagai persembahan di dekat kaki Rasul (Petrus). Suami istri ini bersepakat untuk berdusta. Lalu keduanya mati, yang pertama Ananias, lalu tiga jam kemudian Safira, yang bersaksi sama (dusta) dengan suaminya.
Dari kisah ini, orang Kristenmendapat pelajaran iman, salah satunya adalah ketulusan kasih terhadap Tuhan. Ananias dan Safira adalah salah satu contoh orang yang tidak tulus dan jujur, sehingga Tuhan menghukum mereka. Simon Petrus dianggap sebagai seorang yang berwibawa dan dapat menentukan nilai moral dalam kehidupan orang Kristen waktu itu, bahkan dia dipenuhi Roh Kudus sehingga dapat mengetahui seseorang yang sedang berbohong. Kisah yang diambil dari kehidupan jemaat perdana ini merupakan realitas bahwa di balik kehidupan jemaat yang begitu rukun dan selalu melakukan kebersamaan, ternyata juga memiliki sisi gelap.
Dari kisah dalam Keluaran 22:1-5 dan Kisah Para Rasul 5:1-11 dengan tegas menolak praktek hidup yang berlawanan dengan kehendak Tuhan, seperti mencuri dan berdusta. Prilaku hidup seperti ini menggambarkan bahwa orang-orang yang melakukannya jelas mereka tidak memiliki kejujuran. Hukum diberikan kepada manusia agar Kejujuran hidup dipelihara sekaligus menjadi kekuatan untuk memberantas terjadinya korupsi dan berbagai tindakan penyalahgunaan.
Makna dan Implikasi Firman
Dewasa ini kesejahteraan hidup manusia menjadi perhatian besar dari Gereja dan Pemerintah. Karena itu berbagai program yang dijalankan baik oleh Gereja dan Pemerintah tujuannya adalah demi kesejahteraan hidup warga gereja dan warga masyarakat. Tantangan bagi Gereja dan Pemerintah sekarang ini ialah korupsi. Perbuatan Korupsi tidak hanya sebatas menggangu perekonomian, melainkan telah merusak perekonomian masyarakat. Dampak yang besar dari tindakan korupsi adalah menghambat terlaksananya program pengentasan kemiskinan, baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun oleh lembaga-lembaga gerejawi.
Kitab Keluaran 22:1-5 mengingatkan setiap orang percaya betapa pentingnya mengenal, tahu dan mengerti tentang hukum, serta mampu menjalani kehidupan berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku. Dengan demikian warga gereja/orang-orang percaya terhindar dari berbagai konsekuensi hukum dan terhindar dari perbuatan melawan hukum yang jelas-jelas merusak kekudusan hidup sebagai umat Tuhan. Kitab Kisah Para Rasul 5:1-11 mengajak setiap orang untuk hidup dalam kejujuran. Taat pada hukum dan hidup dalam kejujuran menjadi kekuatan Gereja untuk ikut serta memberantas korupsi dan mengentaskan kemiskinan.
Marilah kita hidup jujur dan menyerahkan diri kita sepenuhnya kepada Roh Kudus sebab Itulah satu-satunya cara menghancurkan godaan iblis, antara lain perbuatan Korupsi. Saat kita mengakui perasaan dan motivasi kita yang sebenarnya pada orang lain, serta mengakui kesalahan yang sebenarnya dan minta orang lain mendoakan kita, itu berarti kita membuka hati menerima pertolongan kuasa Tuhan untuk mengubah hidup kita. Kita tahu bahwa suatu hari orang itu akan bertanya apa yang terjadi dan kita harus mengatakan dengan jujur. Kita ingin siap ketika waktu itu datang, karena dengan kejujuran, kita akan lebih memperhatikan ke- hormatan Tuhan dan kesaksian atas gereja Tuhan. Jadi kita harus mengizinkan Roh Yesus Kristus untuk membawa kita lebih serupa dengan-Nya.
PERTANYAAN DISKUSI
1. Apa pendapat saudara mengenai peraturan/hukum yang diberlakukan berdasarkan kitab Keluaran 22:1-5?
2. Jelaskan arti dari mendustai Roh Kudus menurut Kisah Para Rasul 5:1-11 ini?
3. Bagaimana cara kita menghindarkan diri dari berbagai godaan iblis yang ada disekitar kita!
NAS PEMBIMBING : Mazmur 32:11
POKOK-POKOK DOA :
- Tugas Pemberantas Korupsi
- Tugas Penggembalaan Gereja
- Peran serta Gereja, Masyarakat dan Pemerintah dalam upaya peningkatan Ekonomi masyarakat.
TATA CARA IBADAH YANG DIUSULKAN: HARI MINGGU BENTUK II
NYANYIAN YANG DIUSULKAN :
Kemuliaan Bagi Allah: KJ. No.7
Sesudah Doa Penyembahan : NNBT.No.4
Pengakuan Dosa : NKB No. 10
Janji Anugerah Allah: NNBT No.27
Ses Puji-pujian: NKB No. 3
Persembahan: KJ.No.281
Penutup : NNBT No.28
ATRIBUT YANG DIGUNAKAN:
Warna dasar hijau dengan simbol salib dan perahu di atas gelombang.