ALASAN PEMILIHAN TEMA
Kebutuhan untuk diperlakukan adil merupakan hak yang mendasar dimiliki oleh setiap manusia. Untuk mencari keadilan, di dunia saat ini adalah sesuatu yang sangat sulit diperoleh dan didapat karena perilaku manusia yang egois terhadap kehidupan sesamanya, sehingga memunculkan banyak tindak kejahatan yang tidak dapat dibendung seperti, perampokan, penindasan, penelantaran hingga pembunuhan.
Apa yang sering kita lihat saat ini baik media elektornik maupun surat kabar, hampir semua berita yang diberitakan adalah kabar mengenai tindak kejahatan yang sebagian besar merupakan dampak dari ketidakadilan. Bahkan lembaga yang berwenang untuk menciptakan keadilan kerap kali melaku kan pelanggaran dan beberapa diantaranya tidak ditindak secara adil. Sehingga hukum terlihat tidak berlaku bagi mereka yang memiliki jabatan, pangkat atau kekuasaan bahkan penerapan hukum sering diplesetkan orang banyak “tumpul ke atas tajam ke bawah”. Bentuk ketidakadilan tersebut juga dialami oleh anak-anak yatim piatu serta para janda dan orang lemah lainnya yang diakibatkan oleh beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab. Melihat situai ini gereja memiliki peran dan tanggungjawab menyuarakan suara kenabian serta menjadi yang terdepan dalam penerapan keadilan
PEMBAHASAN TEMATIS
Pembahasan Teks Alkitab (Exegese)
Keadilan (Ibrani : “misypat”) arti dari kata ini adalah, bahwa ada cara yang benar bagi seseorang untuk memperlakukan orang lain dan arti lainnya ialah keputusan yang tepat yang diberikan mengenai masalah-masalah yang sukar. Keadilan (Yunani: “dikaiosune”), terdapat 94 kali dalam PB, biasanya kata ini diterjemahkan ‘kebenaran’, akan tetapi dalam 2 Kor 6:7; 1 Tim 6:11; 2 Tim 2:22; Ibr 1:9; 2 Pet 1:1 menerjemahkan sebagai ‘keadilan’ dan arti lainnya ialah kehendak Allah, pembenaran dan perbuatan baik.
Dengan melihat pengertian dari keadilan itu sendiri, mengarahkan pandangan kita untuk memiliki sikap atau perbuatan yang benar yang dapat diberlakukan kepada orang lain. Sesuai dengan pembacaan Alkitab saat ini menuntun kita untuk bersikap atau melakukan hal yang benar dengan memberikan keadilan bagi anak yatim dan para janda (Yesaya 1:17“belajarlah berbuat baik; usahakanlah keadilan, kenda likanlah orang kejam; belalah hak anak-anak yatim, perjuang kanlah perkara para janda-janda!”)
Adil merupakan salah satu sifat Allah dan keadilan yang bertindak dan memutuskan sesuatu dengan benar berasal dari Allah. Jika manusia tidak “hidup” dengan Allah ia tidak akan mampu menciptakan keadilan yang sesungguhnya (bdk. Yoh 15:4-7), karena keadilan dan kebenaran manusia sangat relatif kapan saja bisa berubah dan dapat memihak kepada siapa saja. Akan tetapi keadilan dan kebenaran yang berasal dari Allah adalah mutlak, tidak berubah dan tidak memihak (lih. Ayb 23:13; Mal 3:6).
Salah satu tindakan keadilan yang dilakukan oleh Allah seperti yang disaksikan dalam kitab Ibrani 12:4-11, menegaskan kepada orang Kristen untuk tetap bertekun dalam iman, karena sebagai orang Kristen kita tidak pernah lepas dari pergumulan melawan dosa. Dan setiap pelanggaran serta kejahatan yang dilakukan tentu ada konsekuensi/resiko hukuman karena Allah adalah adil dalam segala tindakan-Nya (lih. Ulangan 32:4; Mzm 145:17; Why 15:3). Maka dengan tegas kitab Ibrani menggambarkan Allah yang bertindak sesuai dengan keadilan dan kebenaran-Nya seperti seorang Ayah yang menghajar anak-Nya. Allah tidak segan-segan menghajar mereka yang berbuat jahat, namun tindakan yang dilakukan oleh Allah sebagai bentuk didikan dan pengajaran untuk kebaikan manusia agar beroleh bagian dalam kekudusan Allah (12:10).
Dalam kitab Yesaya (Psl. 1-6) merupakan nubuat mengenai hukuman dan teguran. Yesaya mengingatkan dan mengecam Yehuda karena penyembahan berhala, kejahatan dan ketidakadilan sosial selama masa kemakmuran yang menyesatkan. Dan secara khusus pasal 1 memberikan peringatan terhadap bangsa Israel yang telah melanggar hukum atau perjanjian dengan Allah. Salah satu tindakan yang dilanggar pada waktu itu adalah sikap tidak adil yang dilakukan terhadap anak yatim dan para janda. Anak yatim dan janda-janda mewakili orang-orang lemah yang sering tertindas dalam masyarakat dan hukum Allah memper ingatkan untuk tidak mengambil keuntungan dari mereka ay. 17 (bdk. Keluaran 22:22 “Seseorang janda atau anak yatim janganlah kamu tindas.”).
Makna dan Implikasi Firman
-Yesus Kristus yang adalah keadilan itu sendiri dengan seluruh kehidupan-Nya telah mendemonstrasikan diri-Nya atas nama keadilan melalui kelahiran, kematian dan kebangkitan-Nya agar orang percaya memperoleh keadilan yang sesungguhnya.
-Ketidakadilan, penindasan, pemerasan dengan alasan apapun apalagi terhadap anak-anak yatim, janda serta orang miskin merupakan suatu perbuatan keji di mata Tuhan.
-UUD 1945 pasal 34:1 “Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh Negara.” Namun pada kenyataannya hukum ini tidak diterapkan dengan baik di negara kita. Kita masih melihat adanya ketidakadilan perhatian pemerintah terhadap warga miskin maupun anak-anak jalanan. Demikian juga, banyak lembaga-lembaga sosial termasuk panti-panti sosial yang dikelolah oleh Gereja Masehi Injili di Minahasa yang menangani masalah-masalah sosial justru sangat ironi, bangunannya saja tidak terurus dan sangat memperihatinkan karena kurangnya perhatian warga gereja.
-Melihat kondisi kehidupan saat ini warga gereja diharapkan untuk tidak egois dan menutup mata serta telinga dengan apa yang dialami oleh anak-anak yatim (anak terlantar) dan para janda yang seharusnya sebagai seorang Kristen kita harus menunjukkan kepedulian.
-Gereja dalam programnya seharusnya tidak hanya terfokus pada pembangunan sarana secara fisik, tetapi gereja harus bertanggungjawab terhadap anak yatim dan para janda dengan berbagi kasih melalui berbagai program diakonia.
-Gereja juga harus bertanggungjawab memberikan penggembalaan dan pembelaan bagi anak-anak jalanan, dan masih banyak hal lainnya yang dapat dilakukan gereja sebagai wujud nyata pelaksanaan keadilan secara khusus bagi anak yatim dan janda-janda (“Ibadah yang murni dan tak bercacat di hadapan Allah, Bapa kita, ialah mengunjungi yatim piatu dan janda-janda dalam kesusahan mereka, dan menjaga supaya dirinya tidak dicemarkan oleh dunia.” (Yakobus 1:27).
PERTANYAAN DISKUSI
1. Jelaskan apa yang kita pahami tentang keadilan menurut Ibrani 12:4-11 dan Yesaya 1:16-17?
2. Apa tanggapan saudara terhadap sikap pemerintah dalam menanggulangi masalah anak yatim dan janda-janda serta apakah pemerintah sudah bertindak adil kepada mereka?
3. Apa yang harus dilakukan gereja untuk menyatakan keadilan terhadap anak yatim dan janda-janda!
NAS PEMBIMBING : Yesaya 56:1
POKOK-POKOK DOA
1. Pemimpin yang dapat menyatakan keadilannya dengan benar sambil memperhatikan kebutuhan anak-anak terlantar, orang lemah dan yang diperlakukan tidak adil
2. Gereja harus bertanggungjawab terhadap keadilan dan tidak berdiam terhadap ketidakadilan yang terjadi pada anak yatim dan para janda.
TATA IBADAH YANG DIUSULKAN: HARI MINGGU BENTUK I
NYANYIAN YANG DIUSULKAN:
Panggilan Beribadah : KJ No. 4
Ses Nas Pembimbing: NKB No. 195
Peng Dosa dan Pemb Anugerah Allah: PKJ No. 129
Ses Pengakuan Iman:KJ No. 38
Ses Hukum Tuhan: KJ No. 383
Persembahan: NKB No. 197
Nyanyian Penutup: NNBT No. 28
ATRIBUT YANG DIGUNAKAN:
Warna dasar hijau dengan simbol salib dan perahu di atas gelombang.