MTPJ 21-27 Juli 2013

0
1402

Tema Mingguan: Ketaatan pada hukum Tuhan mendatangkan berkat

Tema Bulanan: Gereja yang misioner dan transformasi sosial

Bahan Alkitab:

  • Ulangan 30:11-20
  • Matius 5:17-26

ALASAN PEMILIHAN TEMA
Ketaatan kepada Tuhan adalah wujud nyata dari iman yang dipraktekkan dalam hidup sehari-hari. Bila perilaku ini menjadi model hidup orang beriman, maka orang beriman menjadi teladan bagi orang yang tidak mengenal Allah. Dalam kenyataan hidup persekutuan sekarang ini terdapat umat Tuhan yang tidak hidup taat karena itu hidup mereka tidak tertib. Sikap hidup yang tidak taat dan tertib ini menular serta ditularkan kepada orang lain bahkan menjadi gaya hidup yang cenderung membenarkan diri sendiri.

Dalam waktu dekat, Gereja Masehi Injili di Minahasa sedang mempersiapkan jemaat Tuhan untuk pemilihan Pelayan Khusus. Karena itu adalah tepat bilamana ketaatan pada Hukum Tuhan diingatkan lagi sehingga orang-orang yang tidak taat serta tidak tertib hidupnya tidak memanfaatkan situasi pemilihan Pelsus demi kepentingan pribadinya dan atau kelompoknya. Dalam kehidupan masyarakat, anggota jemaat juga diajarkan untuk hidup taat pada hukum.

Di dunia yang makin modern ini orang percaya melihat bahwa berkat Tuhan hanya datang dari pekerjaan yang digelutinya. Bila ia bekerja dan berdoa dengan rajin serta memanfaatkan ilmu dan teknologi dengan benar kemudian menghasilkan banyak materi dilihatnya bahwa itulah berkat. Karena itu praktek hidup untuk taat kepada hukum Tuhan serta hukum dan perundang-undangan yang berlaku tidak dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Padahal, sebenarnya cara pikir dan moralitas taat pada hukum Tuhan perlu dikedepankan supaya ketaatan pada hukum negara dan masyarakat boleh diterapkan dengan baik.

PEMBAHASAN TEMATIS
Pembahasan Teks Alkitab (Exegese)
Ulangan 30:11-20 dengan tema Israel harus memelihara perjanjian dengan Tuhan. Untuk memelihara perjanjian (kata ibraninya “berrit”= “memotong” berhubungan dengan hewan korban dan kedua belah pihak berjalan di antara potongan tersebut), maka kedua belah pihak saling menghormati atas apa yang janjikan dengan taat dan setia.

Untuk dapat menilai ketaatan dan kesetiaan terhadap perjanjian maka diperlukan peraturan dan ketetapan-ketetapan. Peraturan adalah suatu hukum atau undang-undang yang ditentukan oleh penguasa atau adat kebiasaan, yang menjadi patokan seorang hakim untuk mengadili suatu perkara khusus. Sedangkan ketetapan adalah peraturan yang diukir di dalam hati.

Adapun perintah yang disampaikan Tuhan terintegrasi dengan diri orang percaya, yaitu di dalam mulut dan di dalam hatinya (Ul.30:40). Mulut dipakai sebagai alat untuk mengatakan bahwa Tuhan adalah Allah satu-satunya di dalam hidup sedangkan hati tempat pengakuan itu dipatri sehingga seluruh prilaku hidup dijiwai oleh pengakuan yang tulus (band. Matius 22:37-40).

Setiap perjanjian selalu diperhadapkan pada konsekwensi hukum. Jika tidak taat dan setiap pada perintah, ketetapan dan peraturan akibatnya mati. Jika taat pastilah hidup, konsekwensi hukum yang dipaparkan dalam Ulangan 30:15-30 tidak hanya berhenti memilih berkat atau kutuk melainkan bertanggung jawab terhadap pilihan tersebut sebagai makhluk yang termulia ciptaan Tuhan.

Yesus dalam Injil Matius 5:17-20 Khotbah di Bukit, memberi penekanan terhadap Hukum Taurat (yang dimaksud dengan Hukum Taurat adalah 5 kitab Tora) dan kitab nabi-nabi (kitab Yosua, Hakim-Hakim, Samuel, Raja-Raja, Yesaya, Yeremia, Yehezkiel serta 12 nabi kecil). Konsekwensi hukum dari penekanan Yesus terhadap pelaksanaan hukum taurat dikatakan dengan tepat yaitu tinggi rendah kedudukannya di dalam Kerajaan Sorga karena itu bagi Yesus, orang beriman harus lebih baik (sempurna) mempraktekkan hukum taurat dari pada orang farisi dan ahli taurat (5:20).

Dalam pelaksanaan perintah “jangan membunuh” (5:21) Yesus tak hanya menekankan pada pelaksanaannya tapi kepada sumber yang paling dalam yaitu hati yang marah serta perkataan yang menyebabkan orang lain yang secara psikologi tertekan hidupnya.

Demikian pula dengan beribadah lewat memberi persembahan (5:23-24) dijelaskan orang harus bersih hatinya dari pelanggaran hukum terhadap saudaranya barulah ia beribadah kepada Tuhan.

Dalam menghadapi lawan bila melakukan kesalahan, sikap mulia orang percaya adalah mengambil inisiatif terlebih dahulu untuk berdamai (psl 5:25) sebab berdamai menunjukan kalau orang percaya bila bersalah bertanggung jawab (bersedia menerima resiko) terhadap kesalahan yang dilakukannya. Jadi baik Ulangan 30:11-30 dan Matius 5:17-26 menjelaskan bahwa orang percaya adalah teladan hukum (menjadi berkat) sekaligus menerima berkat dari dalamnya.

Makna dan Implikasi Firman
Melanggar hukum Tuhan seperti yang terjadi dalam sejarah perjalanan umat Allah baik di masa Perjanjian Lama (Ul.30:11-20) dan di masa Perjanjian Baru (Matius 5:17-26) dapat saja terjadi pada masa kini. Kehidupan gereja di tengah pergaulan dengan masyarakat yang majemuk latar belakang kepercayaan serta tuntutan hidup di dunia modern menjadi godaan terbesar untuk melanggar hukum Tuhan. Materi, pangkat dan jabatan terpola dalam hati dan pikiran sehingga membentuk diri orang percaya menampilkan gaya hidup pragmatis. Tujuan hidup orang beriman seharusnya untuk memuliakan TUHAN tapi berubah menjadi memuliakan diri sendiri.

Melanggar hukum Tuhan dalam hidup berjemaat apapun alasannya tidak dapat diterima, sebab orang percaya dihadirkan ke dalam dunia untuk menjadi berkat (teladan). Artinya, keteladanan itu bukan saja disebabkan oleh perintah, ketetapan dan peraturan melainkan menyebabkan perintah, ketetapan dan peraturan itu dilaksanakan dalam hidup (Ul.30:11-14).

GMIM hadir di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk latar belakang agamanya, adalah untuk garam dan terang kasih Kristus. Karena itu dalam pekerjaan pelayanannya diatur oleh Tata Gereja. Kehadiran Tata Gereja dimaksud agar setiap warga gerejanya mendapat pelayanan yang sama karena itu warga gereja GMIM bukan saja menjadi pelaksana tetapi sekaligus menjadi penyebab di dalam pelaksanaannya. Bilamana itu dijadikan gaya hidup akan berlangsung terus dalam pergaulan dengan masyarakat sebagai kesaksian bagi dunia.

Kesadaran akan adanya konsekuensi hukum bila memilih untuk tidak taat hukum Tuhan serta hukum dan perundang-undangan yang berlaku sangatlah rendah. Karena itu dibutuhkan sikap yang rendah hati (Mat.5:25-26) menjadi model dasar untuk bertanggung jawab terhadap pilihan yang diambil. Bila pilihan yang diambil merugikan hendaknya diterima dengan ikhlas dan jika menguntungkan diterima dengan bijaksana. 

Walaupun demikian banyak juga kita syukuri bahwa warga gereja yang taat hukum dan taat aturan sehingga lancarlah pelayanan gereja dan akibatnya banyak yang merasa diberkati.

 

PERTANYAAN DISKUSI

  • Apa yang dimengerti tentang ketaatan hukum dan konsekuensinya menurut bacaan Alkitab saat ini?
  • Apakah yang menyebabkan orang beriman melakukan hal yang bertentangan dengan hukum Tuhan serta hukum dan perundang-undangan yang berlaku?
  • Bagaimanakah sikap kita bila ada saudara seiman melakukan hal yang bertentangan hukum Tuhan serta hukum dan perundang-undangan yang berlaku?
  • NAS PEMBIMBING: Mazmur 119:159:160

 

POKOK-POKOK DOA

  • Mendoakan umat Allah agar mereka berjuang melakukan dengan benar ketetapan dan peraturan Tuhan.
  • Mendoakan para praktisi hukum, pemerintah, pengusaha agar mereka tidak tergoda untuk memperkaya diri dengan memanfaatkan keahlian dan jabatan yang melanggar hukum.
  • Mendoakan para pendeta, Pelsus agar mereka mengedepankan keadilan dalam melayani gereja Tuhan.

TATA IBADAH YANG DIUSULKAN: Hari Minggu Bentuk III

NYANYIAN YANG DIUSULKAN:
Nyanyian Pembukaan KJ No.13:1,4
Ses. Nas Pembimbing KJ No.356
Pengakuan Dosa KJ No.467
Persembahan NKB No.194
Nyanyian Penutup KJ No.339:1

ATRIBUT YANG DIGUNAKAN:
Warna dasar hijau dengan simbol salib dan perahu di atas gelombang. 

 

MTPJ Juni-Juli 2013
Bidang Ajaran, Pembinaan, dan Penggembalaan Sinode GMIM

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here