ALASAN PEMILIHAN TEMA
Praktek ketidak-adilan dalam masyarakat sering terjadi sebagai suatu yang biasa. Suara dan ekspektasi (harapan) terhadap keadilan dalam segala bidang tidak didengar, diabaikan begitu saja, orang malah acuh tak acuh, tidak peduli siapapun yang menyuarakannya. Ketidakadilan adalah analog (persamaaan/kesejajaran) dari tindakan/perbuatan diluar ketentuan hukum yang berlaku baik lisan maupun tertulis. Gereja ada dan melihat keadilan yang dipreteli, diperkosa, dipasung dengan kekuatan personal yang munafik, licin dan licik, sehingga institusi keadilan itu sendiri tercoreng dan keadilan yang sebenarnya tinggal nama tanpa arti. Tidak mengherankan memang, terjadilah kekacauan, ketidakpuasan dan keributan di mana-mana karena keadilan tidak diaktualisasikan sesuai porsinya. Ingat simbol keadilan; orang yang memegang neraca/timbangan di tangan kanan dengan mata yang tertutup. Artinya tidak berpihak/tidak berat sebelah sehingga keadilan akan dijalankan sebagaimana mestinya. Ketidak-adilan dalam hidup seseorang atau kelompok adalah dosa, dan pasti akan dimintai pertanggung jawaban. Publik sebagai sosial control termasuk gereja adalah pemerhati dari perlakuan-perlakuan tidak adil yang berlangsung di masyarakat. Gereja harus meluruskan yang bengkok dan meratakan yang bergelombang.
PEMBAHASAN TEMATIS
Pembahasan Teks Alkitab (Exegese)
Dari semua surat Paulus, surat Efesus dikenal sebagai tulisan yang sangat tinggi nilainya dengan sebutan “surat dari segala surat” karena mengandung dasar pemikiran yang tertinggi mengenai doktrin-doktrin khas kristen. Bahkan Calvin mendasarkan renungan-renungannya pada surat Efesus. Tidak kalah hebatnya Coleridge mengatakan bahwa Efesus “karangan manusia yang terhebat.” Ungkapan-ungkapan di atas menunjuk pada kasih karunia Allah yang menyelamatkan(2:8,9)yang disebut Sola Gracia, kesatuan Tubuh Kristus( 4:16) Kristus adalah Kepala(4:15,5:23)
Anjuran/nasihat Paulus untuk hidup dalam terang, berkaitan erat dengan pemahaman kasih yang harus diimplementasikan dalam realitas hidup, sebagaimana Yesus Kristus meng hendaki dan mengasihi kita. Penerapan dari makna hidup di dalam terang ialah harus memiliki standart moral dan etika hidup. Santun berkata, sopan bertindak, dan menjauhkan diri dari segala kecemaran. Herodotus mengatakan: sesuatu yang dilarang untuk dilakukan, dilarang juga untuk dibicarakan. Karena ingat baik-baik; orang cemar tidak mendapat bagian dalam kerajaan Allah. Jangan sekali-kali berkawan dengan orang yang seperti itu. Hidup dalam pengenalan akan kasih Allah, berarti hidup di dalam terang dengan buah-buah kebaikan (Yun: Agathosune) yakni jiwa dan semangat kemurahan hati. Keadilan (Yun: Dikaiosune) yaitu bentuk tindakan yang adil di mata Allah dan manusia dan kebenaran (Yun: Aletheia) yang bersifat intelektual dan moral. Karena itu hidup di dalam terang tidak dapat ditawar, tidak boleh ada penangguhan, harus, dan suatu kewajiban.
Pengujian terhadap yang berkenan kepada Allah, meng indikasikan bahwa hidup dengan gaya yang baik, akan baik, yang namanya keadilan, pasti akan terwujud, dan sesuatu yang benar, tentu tidak dapat ditutupi dan dikalahkan.
Pengkhotbah 5:7-9 (Ibrani: Qohelet yang berarti “pemanggil untuk berkumpul”, Pengajar atau Guru), adalah seorang pemerhati masalah sosial yang melihat realitas kehidupan yang abnormal. Ia mengamati kondisi masyarakat yang sungguh sangat memiriskan/memilukan, karena di institusi/ instansi pengadilan terjadi ketidak-adilan (3:16). Juga ada air mata dari orang-orang yang ditindas dan tak ada orang yang menghibur mereka, karena di pihak orang-orang yang menindas ada kekuasaaan (4:1). Masalah dan persoalan yang muncul, sepertinya dibiarkan/diabaikan, ekspektasi(harapan) publik terhadap keadilan berubah. Pengkhotbah mengatakan tidak perlu kaget atau heran dengan kenyataan hukum dan keadilan yang diperkosa. Sebab pada kenyataanya pejabat yang lebih tinggi membenarkan perbuatan ketidak-adilan. Merupakan suatu keuntungan jika negara dalam keadaan apapun, tapi rajanya tetap dihormati. Artinya penguasa yang dihormati oleh rakyatnya pasti hukum dan keadilan berjalan sesuai dengan fungsinya. Tetapi penguasa/pelaksana hukum dan keadilan yang punya tujuan memperkaya diri dengan mendapatkan uang dan penghasilan yang melimpah pasti memutarbalikkan keadilan. Pengkhotbah tegas katakan: yang mencintai uang harta dan kekayaan tidak akan pernah puas. Di sini terjadi disharmoni hubungan dalam masyarakat karena yang berkuasa adalah uang, karena uang menjadi ukuran segala-galanya.
Makna dan Implikasi Firman
Dua perikop ini membuka mata hati dan pikiran kita untuk mengkaji dan mencari solusi dari masalah keadilan, sekalipun kita sadar bahwa masalah keadilan tidak pernah habis, selesai dan tuntas. Paulus menasehatkan jemaat untuk hidup dalam terang, karena konsekuensi dari nilai kebaikan (goodness), keadilan (justice) dan kebenaran (truth) akan dialami secara pribadi dan persekutuan. Setiap hari media cetak dan elektronik memberitakan persoalan ketidakadilan, bahkan mengkajinya dengan sangat tajam melalui para pakar, akademisi dan praktisi. Persoalan ketidakadilan inipun sering kita lihat bahkan alami dalam hidup keseharian yang mengganggu kehidupan bermasyarakat dan berjemaat.
Ungkapan Pengkhotbah: tidak perlu atau jangan heran dengan orang yang berbuat tidak adil, (band. Maz 37:1) mengungkapkan betapa praktek ketidakadilan itu sudah merupakan sesuatu yang biasa, sebagaimana yang kita alami sekarang. Padahal sesuatu yang sudah dianggap biasa itu sangat menyengsarakan rakyat kecil. Dalam kondisi seperti ini gereja selaku persekutuan orang yang percaya tidak boleh tinggal diam dan berpangku tangan, tetapi harus melakukan terobosan-terobosan, seperti mendorong para penguasa untuk melakukan keadilan dan pendampingan bagi korban ketidakadilan.
Kita diingatkan untuk tidak mencintai uang dan kekayaan. Karena ada banyak orang di dunia ini menomorsatukan uang atau uang dijadikan segala-galanya. Sementara Tuhan Sumber kekayaan itu sendiri tidak lagi diimaninya. Pengkhotbah menegaskan bahwa cinta uang adalah sia-sia (band.I Tim 6:10).
Gereja sebagai garam dan terang dunia, harus mampu menyuarakan praktek keadilan dan berani mengkritik praktek ketidakadilan. Gereja harus menjadi pioner dalam mempraktekkan kehidupan yang berkeadilan. Sebab kalau keadilan telah menjadi barang langka akan jadi apa dunia ini. Paulus dalam suratnya yang lain mengatakan: “janganlah kamu kalah terhadap kejahatan, tetapi kalahkanlah kejahatan dengan kebaikan”(Roma 12:21).
Sebagai warga GMIM yang akan merayakan HUT ke-80 bersinode, marilah kita berkomitmen untuk hidup sebagai anak-anak terang, diantaranya: berbuat baik, adil dan benar dalam seluruh aktifitas kehidupan; berani mengkritik dan menolak tindakan ketidakadilan yang terjadi; tahu dan mampu mengucap syukur, serta memper- tanggungjawabkan segala berkat yang Tuhan anugerahkan.
PERTANYAAN DISKUSI
1. Apa yang saudara pahami dengan masalah keadilan dan ketidakadilan dalam dua perikop yang ada?
2. Apa pendapat saudara bilamana terjadi ketidakadilan dalam keluarga, jemaat dan masyarakat?
3. GMIM merayakan HUT ke-80 tahun. Apa dan bagaimana sikap gereja terhadap warganya yang menjadikan uang di atas segala sesuatu? Jelaskan.
NAS PEMBIMBING: Mazmur 26:1
POKOK-POKOK DOA
- Keadilan, kebaikan dan kebenaran terus diupayakan oleh semua orang.
- Penegak hukum dan para pengadil dapat melaksanakan tanggung jawab mereka dengan baik.
- Setiap orang harus tahu mempergunakan uang sebagai anugerah Tuhan.
TATA IBADAH YANG DIUSULKAN: HARI MINGGU BENTUK IV
NYANYIAN YANG DIUSULKAN:
ATRIBUT YANG DIGUNAKAN:
Warna dasar hijau dengan simbol salib dan perahu di atas gelombang.