MTPJ 7 – 13 Mei 2017

0
5863

TEMA BULANAN :“Persembahan Yang Menghidupkan”
TEMA MINGGUAN : “Menata Kehidupan Yang Berkeadilan”
Bahan Alkitab : Amos 5:7-13
ALASAN PEMILIHAN TEMA

Dalam upaya untuk mencari dan menemukan kehidupan yang adil dan benar pada masyarakat post modern, maka semua pihak (pemimpin dan yang dipimpin) sebagai yang berkompeten, ter-panggil  untuk mewujudkannya.  Dunia kita sekarang ini sedang ditandai oleh berbagai fenomena kejahatan dalam berbagai bentuknya, seperti: ketidakadilan social-ekonomi, manipulasi politik, pengrusakkan dan penghancuran sumber daya alam, praktek suap, pelecehan terhadap martabat wanita dan anak-anak, perampokan milik rakyat, narkoba, pornografi dan porno-aksi, perselingkuhan, perceraian, dan lain sebagainya. Fenomena ini adalah bentuk kejahatan yang berkarakter hukum dan etis, yaitu pola hidup yang melanggar ‘kehendak dan perintah’ Tuhan. Fenomena ini pula sebagai bentuk tindakan pengrusakan atas hubungan manusia dengan Tuhan dan sesama serta lingkungan-nya. Oleh karena itu tema “Menata Kehidupan yang Berke-adilan,” merupakan usaha untuk menemukan ‘integrasi dan integritas’ kehidupan manusia beriman. Diamini bahwa keadilan itu berasal dari Allah dan mengalir dari kasih Allah yang melimpah dan dari kasih yang melimpah itulah manusia dapat menata kehidupan yang sesungguhnya, yakni: ‘Kehidupan yang berkeadilan’.

PEMBAHASAN TEMATIS
Pembahasan Teks Alkitab (Exegese)

Nabi Amos adalah seorang peternak domba (1:1) dan pemungut buah ara hutan (7:14), dari Desa Tekoa yang terletak 6 mil sebe-lah selatan Betlehem dan 12 mil sebelah selatan Yerusalem di Kerajaan Selatan (Yehuda). Amos hidup pada zaman pemerin-tahan Uzia, raja Yehuda (779-740 sM) dan Yerobeam II, raja Samaria (783-743 sM). Uzia dan Yerobeam II bersamaan meme-rintah selama 36 thn (779-743). Mungkin saja Amos mendapat penugasan sebagai seorang nabi pada saat pemerintahan bersama antara Uzia dan Yerobeam II sedang berlangsung.

Amos adalah seorang peternak. Kata peternak (Ibrani=  “noqed” yang berarti domba. “Noqed” sejenis domba berkaki pendek. Domba sejenis “kate” adalah domba yang mahal harganya, karena alasan  bulunya yang indah dan lebat. “Domba kate” biasanya adalah domba piaraan para raja dan kaum bangsawan yang ada di Timur Tengah (band II raja2 3:4). Hal itu mengisahkan bahwa Amos adalah seorang peternak domba yang kaya disamping sebagai pemungut buah arah di hutan.

Di tengah-tengah kesibukan aktivitasnya sebagai peternak domba dan pemungut buah arah di hutan, Allah memanggil dan menu-gaskannya untuk menyampaikan firman dan kehendak-Nya kepada para pemimpin kerajaan, pemimpin  agama, orang kaya, penguasa, dan seluruh umat di kerajaan Utara (Israel). Amos menyampaikan berita tentang hukuman-hukuman Tuhan atas Israel dan bangsa-bangsa sekitar, termasuk Yehuda. Penghu-kuman Tuhan itu, sebagai akibat dari praktek ketidak-adilan, ketidak-benaran yang dilakukan oleh para elite bangsa dan elite agama, terhadap kaum miskin dan penyembahan  ilah-ilah asing.

Perikop Amos dimulai dengan seruan kepada orang yang mengubah keadilan menjadi ipuh dan yang mengempaskan kebenaran ke tanah (ayat 7). Hal ini menunjukan sikap hidup seperti itu tidak dikehendaki Tuhan. Sikap itu juga mengin-dikasikan betapa lemahnya akhlak para pemimpin dalam menja-lankan tugas dan tanggung jawabnya. Kecaman nabi Amos, juga diarahkan kepada mereka yang merusak lingkungan atau ciptaan lainnya. Sebab Tuhan menciptakan bintang Kartika, bintang belantik dan mengubah kekelaman menjadi pagi… (ayat 8) adalah untuk sebuah harmoni yang indah bagi dunia dan manusia. Tujuan penciptaan itu sendiri adalah untuk menun-jukkan kemuliaan Tuhan. Semua yang diciptakan Tuhan memancarkan kemuliaan-Nya. Jika memperlakukan alam secara tidak adil, maka yang akan terjadi bukan lagi keindahan, harmonisasi, dalam kehidupan semua ciptaan, melainkan feno-mena alam yang mendatang kan bencana bagi manusia itu sendiri. Allah akan menimpakan kebinasaan atas yang kuat, (ayat 9), Artinya, bahwa Allah akan mendatangkan hukuman bagi para pemimpin yang tidak bertanggung jawab terhadap alam ciptaan Tuhan. Pada ayat 10, menjelaskan tentang sikap hidup para pemimpin yang merasa diri benar dan dianggap benar oleh masyarakat pada waktu itu. Status hidup secara politis, ekonomi dan keagamaan, sering menjadikan mereka sulit dianggap bersalah dan apalagi dipersalahkan. Sehingga mereka membenci teguran dan perkataan-perkataan benar dan keji kepada yang berkata dengan tulus ikhlas. Amos juga menyatakan bahwa orang yang mau mencari keuntungan terhadap kaum lemah, berlaku kejam, bengis, curang, mereka tidak akan mengalami sukacita, kebahagiaan hidup, melainkan mereka adalah orang-orang yang sedang berada dalam penderitaan. Walaupun mereka memiliki  fasilitas yang mewah, seperti rumah untuk didiami, kebun anggur yang indah, tetapi mereka tidak  akan menikmati sukacita dan kebahagiaan yang sesungguhnya dalam kehidupan mereka, (ayat 11), sebab  mereka tidak mendapatkannya melalui jerih juang mereka sendiri, tetapi dengan cara pemerasan (menginjak-injak) kaum lemah. Amos juga mengkritik praktek suap(ayat 12). Menurut Amos, suap adalah tindakan kejahatan dan dosa yang merusak tatanan hidup manusia.  Sebab praktek suap merupakan perilaku buruk dan penyimpangan terhadap etik moral dan spiritual. Bahkan praktek suap pula dapat merusak ethos kerja dan kualitas kerja, baik oleh pelaku suap ataupun  penerima suap. Konsekuensi dari praktek suap adalah penderitaan bagi kaum lemah.

Salah satu hal terpenting, dalam menghadapi berbagai kenyataan yang diakibatkan oleh ketidak-adilan dan ketidak-benaran dan berbagai tindak kejahatan lainnya, adalah dengan sikap berdiam diri. Sikap berdiam diri, adalah sebuah sikap cerdas untuk lebih memahami makna dari sebuah pergumulan. Umat lebih dibentuk kecerdasan emosinya, hatinya, terlebih spiritualnya, ketika dalam menghadapi setiap persoalan, pergumulannya dengan sikap berdiam diri (ay 13).

Makna dan Implikasi Firman

Kehidupan masyarakat post modern memahami bahwa, keadilan dan kebenaran (Ibrani: “Misypat”, “Tsedeqa”; Yunani:  “Dikaiosune”) adalah sesuatu  yang  pantas dan sesuai hukum. Sebagai sesuatu yang pantas dan sesuai hukum, maka gereja dipanggil dan ditugaskan oleh Yesus Kristus untuk melakukan keadilan dan kebenaran.  Keadilan dan kebenaran tidak terlepas dengan  konteks hidup yang nyata dari manusia. Oleh karena itu gereja bertanggung jawab untuk menata secara serius, sepenuh hati, dan konsisten. Sebab dalam kenyataannya, bahwa ada orang yang memperjuangkan keadilan dan kebenaran, hanya dilakukan ketika hal itu berhubungan dengan kepentingan diri, keluarga, kelompok, golongannya. Tetapi ketika berhadapan dengan ketidakadilan dan ketidakbenaran yang dialami oleh kaum miskin, lemah dan tidak berdaya, tidak memiliki hubungan emosional dengannya, seringkali lebih memilih sikap berdiam diri. Sikap ini menunjukkan bahwa kita belum mampu, belum cerdas  untuk menjadi mediator dalam membawa perubahan secara utuh  dalam kehidupan sesama. Bukankah ini pula pertanda buruk, bahwa kita telah gagal menjadi garam dan terang dunia yang efektif dan transformatif pada saat ini. Memperjuangkan keadilan dan kebenaran berarti mengalah kan terlebih dahulu sikap egoisme kita, sehingga akan tampak jelas kesungguhan, ketulusan hati yang turut didukung oleh pembaharuan budi. Artinya, kita harus menjadi pemenang atas keadilan dan kebenaran di dalam diri kita sendiri, lalu melakukannya kepada sesama kita, seba-gaimana Kristus melakukannya bagi manusia. Selagi kita masih berada dalam konflik bathin, jauh dari sikap hidup adil dan benar terhadap diri sendiri, kita tidak akan pernah mampu menjadi pembela keadilan dan kebenaran bagi kaum miskin, lemah dan tidak berdaya. Selagi kita masih mendahulukan kepentingan diri, keluarga, kelompok, golongan kita, maka tujuan untuk mencapai hidup adil dan benar secara bersama hanya menjadi utopia saja. Oleh karena itu sikap tegas untuk  menolak  berbagai fenomena kejahatan, seperti ketidakadilan, ketidakbenaran paraktek suap dan sebagainya harus dimulai dari diri sendiri. Kita juga hen-daknya sadar, bahwa melakukan ketidakadilan dan ketidak-benaran bagi sesama, secara otomatis tidak adil dan tidak benar terhadap Tuhan selaku penciptanya.

Gereja juga, hendaknya menegur orang-orang yang terus merasa diri benar dan dianggap benar, oleh sebagian kecil masyarakat. Status hidup politik, ekonomi dan keagamaan, memang sering menjadikan mereka sulit untuk dianggap bersalah dan apalagi dipersalahkan. Kecenderungan untuk menghalalkan segala cara, agar dapat menguasai orang lain demi tujuan tertentu, sering menjadi gaya hidup sebagian dari pelaku keadilan dan kebe-naran. Kita sering menjadi sombong, angkuh dengan apa yang kita miliki, apakah itu harta, kekayaan, jabatan, kedudukan, dsb. Sehinggga kalau ada orang yang menegur, menasihati, bahkan memberikan saran kepada kita, kita tidak peduli, malahan marah, bahkan kita berusaha untuk melakukan berbagai cara untuk meng halanginya, bahkan ada upaya yang lainnya, seperti tindakan kriminal, apakah penculikan ataupun pembunuhan bagi pelaku keadilan dan kebenaran. Demikian pula dengan praktek suap. Praktek suap, sesungguhnya merusak ethos kerja dan menurun-nya kualitas kerja dan berakibat buruk terhadap orang miskin dan kaum lemah, bahkan praktek suap pun merupakan tindakan merampas hak orang lain, memperkaya diri, serakah dan tidak puas dengan apa yang dimilikinya. Fenomena-fenomena ini merupakan penyimpangan terhadap perintah dan kehendak Allah, oleh karena itu penghukuman Tuhan terhadap manusia yang mempraktekan ketidakadilan dan ketidakbenaran, melaku-kan praktek suap, terhadap sesamanya bersifat defensif sebagai-mana akibat dari kejahatan terhadap Tuhan sendiri.  Sikap  gereja adalah anti korupsi, membenci segala bentuk ketidakadilan, ketidakbenaran, menolak praktek suap,menolak kekuasaan yang menginjak-injak orang lemah. Sebab yang diinginkan Tuhan bagi dunia dan manusia  adalah integritas ketaatan kepada hukum dan perintah-Nya, yakni : melakukan yang baik dan bukan yang jahat, bertindak adil dan bukan  tidak adil, berlaku benar dan bukan tidak benar, agar kehidupan tidak akan kehilangan maknanya. 

PERTANYAAN UNTUK DISKUSI:

  1. Upaya apa saja yang dilakukan oleh nabi Amos dalam menghadapi sikap para elit bangsa dan agama yang melakukan pelanggaran dan pembangkangan terhadap kehendak dan perintah Allah? (sesuai dengan teks)
  2. Sebutkan dan jelaskan,fenomena korupsi dan suap yang sering berlaku dalam pelayanan gereja, masyarakat, bangsa dan Negara?
  3. Pernakah kita menghadapi penghinaan, penderitaan karena memperjuangkan keadilan dan kebenaran? Dalam persoalan seperti apa itu dan bagaimana sikap kita menghadapinya?

NAS PEMBIMBING: Mazmur 43:1 

POKOK-POKOK DOA:

  • Para pelaku ketidakadilan dan ketidakbenaran, praktek suap, agar bertobat dan berbalik hidup sesuai kehendak Allah.
  • Sesama anak bangsa yang diperlakukan secara tidak adil dan tidak benar.
  • Solidaritas gereja terhadap korban kejahatan dan kaum miskin/lemah.
  • Menciptakan keadilan dan kebenaran  dalam realitas kehi-dupan berkeluarga, berjemaat, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

TATA IBADAH YANG DIUSULKAN: HARI MINGGU BENTUK I. 

NYANYIAN YANG DIUSULKAN:

Panggilan beribadah: NNBT No. 2 Dunia Tercipta Oleh Kar’na TuhanMu.

Nas Pemb/Ny. Masuk: KJ. No.436. Lawanlah Godaan

Pengakuan Dosa: Naper  No. 68:2 PadaMu Kudatang’

Berita Anugerah Allah: DSL No. 115. Putih Bersih.

Ses Hukum Tuhan: KJ.No.m240a Datanglah Ya Sumber Rahmat.

Ses Pembacaan Alkitab: KJ.No 432. Jika Padaku Ditanyakan

Persembahan: KJ.No. 367 Pada-Mu Tuhan dan Allahku’.

Penutup: Kerajaan Allah Datanglah 

ATRIBUT:

Warna dasar putih dengan lambang bunga bakung dan salib berwarna kuning.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here