GMIM.or.id – Polri bermitra dengan Gereja merupakan program dalam mewujudkan kamtibmas serta upaya mengatasi konflik. Hal ini dikatakan Wakil Direktur Binmas Polda Sulut AKBP Meity Wongkar saat pelaksanaan Penyuluhan Hukum di Wilayah Mapanget II yang digagas Komisi P/KB Sinode GMIM bersama Bidang Hukum, HAM dan Sertifikasi Aset GMIM beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, salah satu yang sedang dikembangkan oleh Polda Sulut bersama GMIM yakni program Pastori Mitra Polisi didalam menyelesaikan perkara-perkara ringan dengan mengedepankan restorasi justice dan tidak membawa perkara tersebut ke pengadilan.
Ia mencontohkan, sejumlah pastori di Rayon pelayanan Minahasa Pastori mitra Polisi tersebut sudah berjalan dengan baik. “Rumah Pastori ini dipakai sebagai sarana ketika ada warga yang bertikai. Artinya mengedepakan Polmas, yakni bagaimana masyarakat dengan Polri duduk sama rendah, berdiri sama tinggi. Jadi masalah-masalah ringan diselesaikan secara kekeluargaan, “ujarnya.
Menurutnya, penanganan perkara ringan lewat program Pastori Mitra Polisi melibatkan tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat dan pihak keluarga atau orang yang bertikai. “Setelah pihak yang bertikai sepakat untuk berdamai, dibuatlah pernyataan yang diketahui/disaksikan semua pihak. Termasuk Pendeta yang melayani di jemaat tersebut. Inilah keterlibatan Gereja dalam menyelesaikan masalah. Ini sangat berarti, karena di Minahasa umat Kristiani adalah mayoritas. Inilah kearifan lokal yang perlu kita berdayakan. Saya yakin, melalui pendekatan tokoh agama terhadap penyelesaian masalah-masalah ringan di jemaat dan masyarakat lebih maksimal,” terangnya.
“Selain itu, Polda Sulut juga selalu mengundang para tokoh agama dalam pertemuan rutin setiap dua bulan, dan melibatkan ormas-ormas keagamaan dalam apel kebhinekaan sebagai sarana pemersatu pemerintah dan gereja, dimana gereja mendukung setiap program pemerintah, khususnya masalah keamanan,” pungkas AKBP Meity Wongkar yang pernah berdinas di Polda NTB.
(Peliput dan Foto: Frangki Noldy Lontaan. Editor: Pdt. Janny Ch. Rende, MTh)