gmim.or.id – Petunjuk Pelaksanaan (juklak) Pemilihan di semua aras GMIM Tahun 2017/2018 dipastikan rampung dan siap didistribusikan ke jemaat-jemaat. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua BPMS GMIM Bidang Ajaran, Pembinaan, Penggembalaan Pdt. Arthur Reinhard Rumengan, MTeol, MPdk, Senin (30/01) saat ditemui gmim.or.id di ruang kerjanya.
Hal penting yang diingatkan Rumengan adalah Pembentukan dan Pelantikan Panitia Pemilihan di aras Jemaat yang dijadwalkan pada Sabtu, (01/04), dengan tugas pokok sebagai pelaksana pemilihan pelayan khusus dan kategorial BIPRA Jemaat. Sedangkan untuk penataan dan pemetaan kolom dilaksanakan oleh Badan Pekerja Majelis Jemaat.”Sesuai dengan Tata Gereja, kita tahu bahwa khusus untuk kemungkinan jemaat-jemaat akan mengadakan penataan, pemetaan kembali, itu tanggung jawab dari BPMJ. Tidak diwajibkan untuk membentuk panitia atau tim kerja. Kecuali Pembentukan Panitia Pemilihan,” ujar Rumengan menjelaskan.
Rumengan menambahkan, sesuai agenda pemilihan, pada sepanjang Februari s/d Maret 2017 adalah agenda Sidang Majelis Jemaat untuk menetapkan daftar sensus jemaat terakhir, dimana sensus ini menjadi dasar pemilihan.
Terkait daftar sensus jemaat tersebut, Wakil Sekretaris BPMS GMIM Bidang Data dan Informasi Pdt. Janny Ch. Rende, MTh mengatakan, masih ada kendala yang perlu diselesaikan. Pasalnya, dari 946 jemaat, hingga penghujung Januari 2017, baru 100 jemaat yang memasukkan data sensus yang akan dipergunakan dalam tahapan pemilihan. “Sebenarnya Digitalisasi dan Sentralisasi Sensus Jemaat ini sudah selesai. Targetnya Januari ini. Supaya jemaat tinggal membaharui data, memvalidasi data,” terang Rende.
Guna mengatasi kendala ini, Bidang Data dan Informasi GMIM mengagendakan pertemuan pada sepanjang Januari s/d Maret, dalam rangka upaya perampungan data sensus Jemaat.
Diharapkan, pada tahap-tahap awal pemilihan pelsus dan BIPRA aras jemaat ini, BPMJ dapat melihat kemungkinan-kemungkinan apakah dapat memetakan dan memetakan kembali kolom-kolom yang ada, dan itu tergantung konsep BPMJ terkait untuk dibawa kedalam Sidang Majelis Jemaat.
Sedang untuk penjemaatan Juklak Pemilihan, Badan Pekerja Majelis Sinode GMIM menjadwalkannya pada Minggu III April s/d Minggu III Juni 2017. Pada sepanjang Agustus – September Katekisasi Bakal Calon Pelayan Khusus dan pada Minggu IV pengumuman daftar pemilih calon Syamas dan Penatua. Pada Jumat (13/10) Pemilihan Calon Syamas dan Calon Penatua di kolom-kolom, dan pada Minggu (15/10) Pemilihan Komisi Pelayanan Kategorial Jemaat.
(Penulis: Frangki Noldy Lontaan. Editor: Pdt. Janny Ch. Rende)
bisakah dikirimkan kepada saya soft copy file buku juklak tentang pemilihan pelsus dan bipra tahun 2017 sehubungan saya termasuk anggota panitia pemilihan untuk bisa dipelajari lebih lanjut. terima kasih.
Dimana bisa saya dapat buku atau file panduan juklak pemilihan pelsus dan BIPRA di semua aras?…terima kasih
Mohon Maaf hanya tersedia dalam bentuk buku di Kolportase Kantor Sinode GMIM