RHK Kamis, 2 Maret 2017

0
1360

Jaminan untuk Pekerja

 Rut 2:15-16

Keluarga yang berbahagia,

Seperti apa jaminan yang akan memastikan hak-hak kita? Ada yang membuat dokumen perekrutan pegawai dengan hak-haknya, ada pula yang mengasuransikan kesehatan, kecelakaan kerja sampai kematian.

Sebagai pekerja tambahan, mungkin sekarang istilah outsourcing (tenaga alih daya) pasti hak-hak Rut berbeda dengan penyabit-penyabit yang bekerja di ladang itu. Tetapi Boas membuat peraturan yang menjamin Rut akan bekerja dengan aman di ladang itu.

Boas tahu kalau pekerja-pekerja atau penyabit tidak terlalu suka dengan kehadiran pemungut jelai. Itulah sebabnya dalam bacaan hari ini kita membaca bagaimana Boas mengingatkan pekerja-pekerja untuk tidak berlaku kasar terhadap dia (Rut). Sesuatu yang di luar kebiasaan malah diperintahkan Boas yaitu supaya penyabit-penyabit itu menjatuhkan/meninggalkan jelai-jelai sehingga Rut dapat memungutnya. Sudah dapat dipastikan, hasilnya lebih dari sekedar pemungut jelai. Rut mendapat belas kasihan Tuhan seperti ungkapan Boas bahwa Tuhan Allah sendiri yang akan memberikannya. Boas menjadi penyalur berkat dalam hal ini.

Keluarga yang berbahagia,

Belajar dari bacaan ini kita melihat bagaimana Boas yang tidak hanya memberikan bantuan secara temporer tapi memikirkan bagaimana itu bisa berkesinambungan. Bantuan-bantuan apa yang dapat kita berikan tidak hanya pada peristiwa seremonial saja pada hari natal, HUT jemaat atau paskah tetapi bisa menjadi bantuan jangka panjang yang akan terus dirasakan manfaatnya. Amin.

Doa: Ya Tuhan mampukanlah keluarga kami menyatakan kasih tanpa jemu, tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu. Amin.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here