RHK Kamis, 30 Agustus 2018

0
1579

 Kesucian Perjanjian Nikah

Maleakhi 2:14

Kemarin kita belajar bagaimana penyembahan umat Israel di mezbah Allah tidak berkenan kepada Allah. Penyebabnya ada dalam bacaan kita hari ini. Dijelaskan oleh Maleakhi, bahwa meski mereka datang di mezbah Allah dengan air mata, tangisan dan rintihan, tetapi mereka melakukan itu tidak seiring dengan prilaku. Didapati, bahwa ada banyak laki-laki dalam hal ini suami yang tidak setia kepada istri yang mereka nikahi ketika masih muda. Mereka berusaha menceraikan istri mereka, hanya karena ingin menikah dengan perempuan lain.

Maleakhi dengan tegas mengatakan, bahwa itu adalah bentuk ketidak setiaan pada perjanjian pernikahan, karena dalam suatu pernikahan Allah sendiri sebagai saksi.  Dalam ayat 15 dikatakan Dia-lah yang mempersatukan mereka sebagai suami-istri. Oleh karena itu Tuhan sangat membenci perbuatan yang memen-tingkan diri sendiri dari seorang suami dengan berbagai alasan menceraikan istrinya. Bahkan dengan tegas Maleakhi mengata-kan, karena dosa ini Allah meninggalkan orang-orang berdosa itu serta menolak untuk mendengar doa mereka.

Sebagai suami-istri dalam keluarga, bagian firman hari ini mengajak kita sebagai keluarga Kristen untuk memelihara kesucian dari suatu perjanjian nikah. Berbagai masalah dan persoalan dalam hidup berumah tangga di mana suami-istri itu ada di dalamnya, tidak dapat dihindarkan. Apakah itu faktor ekonomi, tanggung jawab membesarkan dan menyekolahkan anak-anak, pekerjaan, pergaulan, usia, kesehatan, kebutuhan seksualitas, dan lain-lain sebagainya. Tetapi kiranya berbagai masalah itu tidak akan memicu suatu ketidak setiaan yang menghancurkan kesucian perjanjian pernikahan sebagai suami-istri. Amin.

 Doa: Ya Tuhan, ajarkanlah kami sebagai suami-istri dalam keluarga untuk setia dalam perjanjian pernikahan supaya men-jadi teladan bagi anak-cucu. Dalam nama Tuhan Yesus. Amin.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here