Penilik Jemaat
1 Timotius 3:2-3
Menjadi seorang Penilik Jemaat adalah Pelayan Tuhan, dalam jabatan pelayanan GMIM adalah Penatua, yang kriterianya seperti berikut: Pertama, yang tak bercacat. Yang dimaksud tidak bercacat secara rohani dan hidup dalam kekudusan. Kedua, suami dari satu isteri, tidak poligami dan harus mempertahankan kekudusan pernikahan. Ketiga, dapat menahan diri, harus menolak berbagai godaan yang menjatuhkannya (a.l. konsumtif). Keempat, bijaksana, artinya konsisten antara perkataan dan per-buatan. Kelima, sopan. Artinya, memiliki tingkah laku yang baik, berbicara dan berpakaian sesuai dengan etika yang berlaku. Keenam, suka memberi tumpangan. Orang yang pintu hatinya membantu bagi yang dalam kesulitan hidup. Ketujuh, cakap mengajar orang. Seorang Pelayan Tuhan tidak hanya pandai berkhotbah tetapi juga cakap mengajar (Yun. Didaktikos). Kedelapan, bukan peminum (Bhs. Manado, “pang mabo”). Seorang peminum tidak akan dihormati dalam kehidupan jemaat dan masyarakat. Kesembilan, bukan pemarah melainkan pera-mah. Tidak pemukul (Bhs. Manado, “pang bakalae”), tetapi menjadi orang yang baik. Kesepuluh, pendamai. Orang yang tidak menyulut pertengkaran. Kesebelas, bukan hamba uang. Tidak mencari keuntungan demi kepentingan diri sendiri dalam pelayanan.
Sebagai keluarga hendaknya kita memiliki sikap sesuai kriteria Firman Tuhan ini agar dapat menjadi teladan di tengah jemaat dan masyarakat. Amin.
Doa: Tuhan Yesus, Engkau mempercayakan banyak hal dalam hidup kami. Manakala kami memilih atau dipilih menjadi Pelayan Khusus biarlah terang firman-Mu menjadi dasarnya, sehingga kami mampu melakukannya. Amin.