Haruskah orang Kristen membayar pajak ?
Markus 12 : 13 – 14
Sebagai warga Gereja sekaligus warga Negara, tentu kita tidak asing lagi dengan kata pajak. Dalam kehidupan sehari hari, kitapun pernah mendengar tentang pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak penghasilan (PPH), pajak pertambahan nilai (PPN), dsb. Apa sebenarnya pajak itu dan apa fungsinya ? pajak adalah iuran rakyat yang diberika kepada kas Negara berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapat balasa jasa secara langsung. Pajak dipungut penguasa berdasarkan norma-norma hokum untuk menutup biaya produksi barang- barang dan jasa kolektif (bersama) untuk mencapai kesejahteraan umum. Jadi, pada prinsipnya pajak dipungut oleh pemerintah untuk digunakan dalam mencapai kesejahteraan umum, antara lain : Pembangunan jalan, jembatan dan penyediaan sarana-saran pendukung lainnya.
Berkaitan dengan membayar pajak maka orang-orang Farisi dan Herodian datang menjumpai Tuhan Yesus dan bertanya: haruskah membayar pajak kepada Kaisar atau tidak ? pertanyaan ini adalah sebuah pertanyaan menjebak, sebab pada prinsipnya warga kekaisaran Romawi pada saat itu wajib membayar pajak kepada kaisar. Namun demikian orang-orang ini bermaksud untuk mencobai Tuhan Yesus dengan pertanyaan yang sebenarnya tidak perlu di tanyakan.
Sebagai keluarga Kristen, kita diingatkan untuk tidak bersikap seperti orang Yahudi dan Herodian, yang pura-pura tidak tahu tentang kewajiban membayar pajak.
Sebaliknya kita di ajak untuk turut menupang program-program pemerintah dalam upaya mendatangkan kesejahteraan bagi banyak orang, melalui pembayaran pajak tepat pada waktunya. Hendaklah kita menyadari bahwa kesediaan kita dalam membayar pajak, adalah sebagai ketaatan terhadap pemerintaha demi kesejahteraan bersama, sebagaimana pula diungkapkan dalam Yermia 29 : 7 “Usahakanlah kesejahteraan kota ke mana kamu aku buang, dan berdoalah untuk kota itu kepada Tuhan. Sebab kesejahteraanya adalah kesejahteraanmu. Amin
Doa : Ya Bapa, ajarlah kami untuk semakin taat kepada-Mu, juga terhadap permerintah. Berkatilah kami sekeluarga dalam setiap usaha dan kerja, supaya dari dalamnya kami boleh menikmati segalah kebaikan-Mu dan juga di mampukan dalam kewajiban kami terhadap pemerintah dengan rajin membayar pajak. Amin