Bidang APP GMIM Gelar Sosialisasi Penggunaan Atribut dan Petunjuk Pelaksanaan Ibadah.
gmim.or.id – Senin (1/4) jam 11.00 wita – selesai, Bidang Ajaran Pembinaan Penggembalaan (APP) GMIM melaksanakan Sosialisasi Penggunaan Atribut dan Petunjuk Pelaksanaan Ibadah untuk Rayon Tomohon di Jemaat Kakaskasen Bait ‘El Wilayah Kakaskasen. Sosialisasi tersebut diawali dengan ibadah yang dipimpin Sekretaris Departemen Pembinaan Bidang APP GMIM Pdt. Franky Kalalo, MTh.
Dalam introduksinya, Wakil Ketua BPMS GMIM Bidang APP Pdt. Anthonius Dan Sompe, MTh, MPdk, mengatakan dasar pelaksanaan Sosialisasi Penggunaan Atribut dan Ibadah GMIM adalah Keputusan SMST Ke-31 GMIM di Wilayah Likupang Satu pada 2018 silam. “Keputusan sidang menyebutkan bahwa akan ada revisi Buku Atribut untuk menyesuaikan istilah-istilah Tata Gereja yang ada dalam Buku Atribut, yang saat ini masih mengacu dari Tata Gereja 2007. Sementara Tata Gereja yang berlaku saat ini adalah Tata Gereja 2016.” ucap Sompe.
Lanjut Sompe, selain tentang revisi Buku Atribut, maka Bidang APP juga menyampaikan sosialisasi tentang Petunjuk Pelaksanaan Ibadah. “Poin ini lebih kita kenal dengan nama Buku Ungu. Sejak tahun 1997 hingga saat ini GMIM memakai buku ini. Setahu kami Buku Atribut dan Petunjuk Pelaksaan Ibadah disatukan, namun pada pelaksanaannya ternyata diterbitkan terpisah. Periode 2018-2022 ini, Bidang APP berencana menyatukan kedua buku ini. Karena dua Buku ini tidak boleh terpisah (punya kaitan erat satu dengan lain)”, jelas Sekretaris Departemen Ajaran Bidang APP 2014-2018 ini.
“Bidang APP mengharapkan lewat Sosialisasi ini akan mendapatkan input, saran, usul, sebelum Buku Atribut dan Petunjuk Pelaksanaan Ibadah ini diterbitkan dalam waktu dekat. “Jadi kami mengingatkan kembali Buku Atribut ini terus digunakan hingga revisinya diterbitkan oleh BPMS GMIM melalui Bidang APP.” pungkas Sompe.
(penulis dan foto: Frangki Noldy Lontaan. Editor: Pdt. Janny Ch. Rende, M.Th)