Visi Misi GMIM

Gereja Masehi Injili di Minahasa disingkat GMIM adalah persekutuan orang-orang Minahasa dan suku lain serta ras lain, yang ada di tanah Minahasa dan di luar tanah Minahasa, yang percaya kepada Yesus Kristus untuk memberitakan perbuatan- perbuatan besar Tuhan Allah dan menjadi berkat bagi orang banyak di manapun dan kapanpun. Dengan bersumber dari kesaksian Alkitab maka dalam Tata Gereja 2021, GMIM merumuskan panggilannya dalam 3 bentuk yakni terpanggil untuk bersekutu, bersaksi, dan melayani; terpanggil untuk melengkapi anggota-anggotanya; dan terpanggil untuk mengelola segenap anugerah dan karunia Tuhan Allah dalam segala bentuk. Panggilan Gereja tersebut bersumber dari pola pelayanan dan pemerintahan Kristus, dan penyelenggaraannya berada di aras Jemaat, Wilayah, dan Sinode, baik di tanah Minahasa maupun di luar tanah Minahasa.

TEMA DGD
Allah Kehidupan, Tuntunlah Kami ke dalam Keadilan dan Perdamaian

TEMA PGI & GMIM
“AKU ADALAH YANG AWAL DAN YANG AKHIR”
(Wahyu 22:12-13)

SUB TEMA
“Bersama seluruh Warga Bangsa, Gereja memperkokoh NKRI yang Demokratis, Adil dan Sejahtera bagi Semua Ciptaan Berlandaskan Pancasila dan UUD 45”

VISI GMIM
“GMIM yang Kudus, Am dan Rasuli”

GMIM yang Kudus
Gereja, secara khusus GMIM dipahami sebagai persekutuan orang-orang kudus yang telah dibenarkan dan ditebus oleh Yesus Kristus (1 Korintus 1:30). Hal ini menjadi pengakuan gereja sepanjang masa sebagaimana termuat dalam pengakuan Iman Nicea Konstantinopel yang mengungkapkan: “Aku percaya satu gereja yang Kudus dan, Am dan Rasuli”. Apa artinya kata kudus itu? Kata kudus dalam Alkitab berasal dari kata kata Qadosh (Ibrani) yang berarti = disendirikan, dipisahkan, dikhususkan. Dalam bahasa Yunani disebut hagios yang berarti suatu pemisahan. Dengan demikian orang-orang yang kudus adalah orang-orang yang dipisahkan , dikuduskan, dikhususkan di dalam Kristus dan yang menikmati keselamatan  daripada-Nya. Persekutuan orang-orang kudus, berarti persekutuan orang-orang yang memiliki kekhususan, perbedaan dengan orang lain, yakni orang-orang yang sungguh sungguh hidup sesuai dengan kehendak Tuhan, namun yang tetap berada di tengah dunia dan terus memberitakan tentang Kristus sebagai Tuhan dan Juruselamat kepada banyak orang.
Gereja adalah kudus oleh sebab Allah memandang kepada kita di dalam Kristus, artinya sebagai manusia yang dosanya telah ditebus oleh kematian serta kebangkitan Kristus. Gereja itu kudus sebab ia dikuduskan oleh Allah yang telah memberikan Yesus Kristus menjadi Kepala Gereja. Kita mengaku bahwa Gereja itu kudus dalam memandang dan percaya kepada Yesus Kristus, yang telah menguduskan milik-Nya.

GMIM yang Am
Kata Am berarti umum, universal, berasal dari bahasa Latin: catholicam. Hal ini mau mengatakan bahwa keberadaan gereja tidaklah dibatasi oleh ruang, tempat dan waktu. Gereja itu adalah am, karena pekerjaan Yesus Kristus yang merupakan Kepalanya dan bahwasannya Kristus adalah Juruselamat untuk dunia dan seluruh umat manusia. Gereja dihadirkan Tuhan di tengah dunia ini tanpa dibatasi dengan waktu, tempat, suku, ras, strata sosial, dsb. Dengan demikian keanggotaan GMIM tidak hanya dibatasi pada orang dari suku-suku tertentu, tetapi terbuka bagi siapa saja. Dengan mengingat sifat gereja yang am itu, maka GMIM pun menyadari bahwa perlu diadakan hubungan kerjasama dengan gereja-gereja seazas dan gereja-gereja lain baik yang ada di tingkat lokal, regional, nasional dan Internasional, demi mewujudkan keesaan gereja.

GMIM yang Rasuli
Kata rasuli berarti bersifat kerasulan. Kata Rasul dalam bahasa Yunani disebut apostolos (utusan). Kata apostolos, berasal dari kata kerja apostello, yang berarti: mengutus dengan tujuan khusus. Dengan demikian dipahami bahwa Gereja diutus ke dalam dunia untuk tugas khusus untuk memberitakan tentang keselamatan di dalam Kristus. Gereja mengemban tugas-tugas kerasulan (apostolat) yaitu untuk mewartakan Injil kepada segala mahluk (Markus 16: 15), sambil terus memperjuangkan keadilan, kedamaian dan kesejahteraan bagi banyak orang.

MISI
Untuk mewujudkan Visi GMIM: “GMIM yang Kudus. Am dan Rasuli, dirumuskan upaya-upaya gereja dalam rumusan Misi sebagai berikut:

  1. Meningkatkan kualitas karakter dan spiritualitas Kristiani warga Gereja (Band. Roma 12 :2)
  2. Meningkatkan pelayanan misi yang holistik bagi keadilan, perdamaian dan kesejahteraan sosial yang menjamin keberlangsungan keutuhan ciptaan. (Lukas 4 : 18 – 19 ; Lukas 11 : 28 ; Yesaya 61 : 1 – 2)
  3. Meningkatkan keesaan bersama Gereja – Gereja di Indonesia dan di seluruh dunia secara oikumenis (Band. Efesus 4 : 4 – 6 ; Yohanes 17 : 21 ;1 Korintus 10 : 17) )
  4. Meningkatkan kapasitas kelembagaan GMIM dalam presbiterial sinodal sebagai Gereja global. (Band. Matius 28 : 18 – 20 ; Kis. Para Rasul 1 : 28)

TUJUAN
Visi dan Misi selanjutnya dijabarkan dalam tujuan sebagai berikut:

  1. Mencapai tingkat karakter dan spiritualitas Kristiani warga gereja sesuai dengan pola hidup Yesus Kristus dalam semua bidang kehidupan.
  2. Memperluas jangkauan pelayanan misi GMIM sebagai Gereja yang injili.
  3. Memperluas jangkauan pemberitaan Injil kepada segala makhluk (dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, lingkungan hidup dan teknologi informasi).
  4. Memperluas kegiatan pelayanan diakonal untuk mencapai keadilan, perdamaian, kesejahteraan dan keutuhan ciptaan
  5. Memperluas pelayanan GMIM sebagai “Healthy Church”
  6. Sinergitas dan kemitraan antara Gereja dengan Pemerintah, Masyarakat, Dunia Usaha Perguruan Tinggi, dan Media (Pentahelix) Pemerintah, Akademi).
  7. Mencapai efektifitas komunikasi dalam kerjasama gereja-gereja yang saling mengakui dan menerima sebagai perwujudan gereja yang esa di seluruh dunia.
  8. Mencapai GMIM yang mandiri dalam teologi, daya, dana dan manajerial.
  9. Mencapai kapasitas kelembagaan GMIM dalam sistem presbiterial sinodal sebagai Gereja global.

SASARAN

  1. Mewujudkan ibadah berkualitas untuk mengajak dan meningkatkan semangat beribadah dalam semua model dan jenis ibadah jemaat.
  2. Mewujudkan keluarga yang gemar membaca Alkitab dan melaksanakan Ibadah Harian Keluarga.
  3. Membangun spiritulitas dan integritas Kristiani dalam diri generasi muda, serta menumbuhkan militansi GMIM.
  4. Meningkatkan peran jemaat bagi keutuhan rumah tangga Kristen.
  5. Mewujudkan Gereja Ramah Anak.
  6. Mewujudkan keteladanan seluruh perangkat pelayanan untuk menerapkan nilai-nilai kristiani pada keluarga dan lingkungan dalam hal berpikir , berucap dan bertindak.
  7. Pendalaman Ajaran Gereja Reformasi Kepada Anggota Jemaat Sehingga tidak mudah disesatkan dengan ajaran yang menyimpang.
  8. Menumbuhkan sikap kebanggaan dan kesetiaan anggota jemaat terhadap gereja melalui berbagai aktifitas gereja untuk menjawab kebutuhan.
  9. Mewujudkan pelayanan Pekabaran Injil di luar tanah Minahasa.
  10. Meningkatkan pelayanan PI di tanah Minahasa dan menjadikan warga Jemaat sebagai Objek dan Subjek pelayanan misi.
  11. Memanfaatkan media teknologi Informasi dan Komunikasi sebagai sarana Pekabaran Injil.
  12. Membangun kesadaran warga Gereja tentang kehidupan berbangsa dan bernegara.
  13. Mewujudkan keseimbangan dan keberlangsungan hidup seluruh makhluk ciptaan di alam semesta (cosmic).
  14. Meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan hidup secara global.
  15. Meningkatkan kemampuan adaptasi dan mitigasi warga gereja terhadap perubahan iklim global yang berdampak bencana.
  16. Meningkatkan pelayanan penginjilan bagi para pekerja sosial, buruh sampah.
  17. Mewujudkan GMIM sebagai “rumah” bagi kaum disabilitas, dan peduli bagi penyintas trauma.
  18. Mewujudkan GMIM sebagai Gereja Injili (atau yang peduli) bagi kaum penyintas trauma a.l korban tindakan kekerasan anak dan perempuan, “broken home”.
  19. Mewujudkan kepedulian dan pelayanan gereja terhadap warga GMIM dan masyarakat yang kurang mampu.
  20. Mewujudkan kepedulian aktif terhadap perdamaian antar kelompok internal warga geraja dan konflik antar kelompok masyarakat serta advokasi terhadap korban ketidakadilan.
  21. Mewujudkan derajat kesehatan lingkungan dan warga GMIM yang sehat.
  22. Terwujudnya pelayanan pendidikan Kristen GMIM yang berkualitas.
  23. Pengembangan Ekonomi Jemaat.
  24. Mewujudkan pelayanan bagi lembaga-lembaga sosial seperti Panti Asuhan dan Sekolah Luar Biasa.
  25. Semakin dekat jangkauan pelayanan dengan bertambahnya jumlah jemaat dan wilayah.
  26. Mewujudkan Pelayanan Gereja yang berbasis digital.
  27. Mewujudkan keesaan antar Gereja di Indonesia.
  28. Mewujudkan keesaan antar Gereja di dunia.
  29. Meningkatnya kualitas komunikasi dalam kemitraan dengan gereja- gereja di dalam dan luar negeri, badan misi luar negeri, lembaga pemerintah dan LSM yg bergerak di bidang kemanusiaan dan lingkungan hidup.
  30. Terwujudnya struktur organisasi GMIM yang Memadai dengan Fungsi sebagaimana Visi dan Misi.
  31. Terpenuhinya kebutuhan tenaga pendeta, Guru Agama, dan tenaga administrasi yang professional.
  32. Terpenuhinya jumlah penerimaan kas sinode untuk menunjang/ menjamin pelaksanaan fungsi pentalayanan gereja.
  33. Penjemaatan Renstra GMIM kepada Jemaat dan masyarakat.
  34. Menata Sistem Informasi Terpadu (SIT) GMIM.
  35. Efisiensi dalam membangun prasarana Ibadah/Persekutuan.
  36. Peningkatan kualitas Pelayan Khusus (Diaken, Penatua, Guru Agama, Pendeta), Pegawai Kantor di semua aras, Kostor, dan staf pendukung lainnya.
  37. Peningkatan Kapasitas Pendeta yang diberi tanggung jawab struktural.
  38. Peningkatan Kapasitas bagi Pendeta-Pendeta Jemaat.
  39. Peningkatan kapasitas BPMJ dan BPMW.
  40. Mengembangkan pelayanan kepada anggota jemaat GMIM di luar tanah Minahasa secara langsung dan/atau melalui kemitraan dengan gereja seazas dan gereja lainnya.
  41. Terwujudnya Secara Riil Kelembagaan GMIM sebagai Organisasi Gereja Presbiterial Sinodal.Dikutip dari Buku RENTSTRA GMIM 2022-2027 Hal. 61-66