Minggu III April – Minggu III Juni Penjemaatan Juklak

0
1288

gmim.or.id – Periode pelayanan tahun 2014-2017 di aras Jemaat akan berakhir pada  31 Desember 2017. Tahapan pemilihan Pelayan Khusus dan kategorial BIPRA Jemaat telah memasuki tahapan awal dengan agenda penetapan daftar sensus jemaat, yang nantinya akan menjadi dasar pemilihan. Hal ini dikatakan Wakil Ketua BPMS GMIM Bidang APP Pdt. DR. Arthur Reinhard Rumengan, MTeol, MPdk.

Rumengan mengingatkan, beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah sensus jemaat adalah tugas Badan Pekerja Majelis Jemaat (BPMJ). Dengan demikian, jemaat hanya membentuk dan melantik Panitia Pemilihan.

“Artinya, Panitia Pemilihan tidak ditugaskan untuk melakukan sensus jemaat. Itu tugas BPMJ. Oleh karena itu, pada tahap-tahap awal ini adalah tahap dimana BPMJ akan melihat kemungkinan-kemungkinan di masing-masing jemaat apakah dapat menata dan memetakan kembali untuk kolom-kolom atau tidak.  Semua itu tergantung dari konsep dari BPMJ yang akan dibawa dalam Sidang Majelis Jemaat,” jelas Rumengan.

Lebih lanjut Rumengan mengingatkan, khusus untuk pembentukan dan pelantikan panitia pemilihan di aras Jemaat, harus dilakukan paling lambat Minggu I bulan April. Sebab, penjemaat juklak yang nantinya dilakukan BPMS GMIM dan Tim Kerja digulir pada Minggu III April s/d Minggu III Juni. “Itu sesuai agenda yang tercantum dalam Petunjuk Pelaksanaan (juklak) pemilihan di aras Jemaat. Karena sesudah itu, BPMS bersama tim kerja akan melaksanakan penjemaatan juklak, “kata Rumengan.

“Penjemaat Juklak pemilihan dilaksanakan menurut Rayon Kabupaten/Kota yang ada dilingkup pelayanan GMIM dengan menghadirkan peserta yaitu Ketua BPMJ, Pendeta Jemaat bersama seluruh jajaran Panitia pemilihan Pelayan Khusus dan Kategorial BIPRA aras Jemaat. Sebagaimana yang tercantum dalam juklak dimulai pada Minggu III April s/d Minggu III Juni 2017,” pungkas Rumengan.

(Penulis dan Foto: Frangki Noldy Lontaan. Editor: Pdt. Janny Ch. Rende, M.Th)  

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here