Stempel digunakan untuk kegiatan-kegiatan ketatausahaan yang mewakili GMIM ke dalam maupun keluar, dengan mana memberi tanda bahwa dokumen atau apa pun yang berstempel GMIM itu dikeluarkan oleh Badan yang mewa-kili GMIM, yaitu BPMS, BPMW dan BPMJ.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top