Kepada yang terhormat,
– Badan Pekerja Majelis Wilayah se GMIM
– Badan Pekerja Majelis Jemaat se GMIM
Di Tempat,
Salam sejahtera dalam Kasih Tuhan Yesus Kristus,
Memperhatikan dan mencermati kenyataan dalam pelayanan Gereja Masehi Injili di Minahasa sesudah pemilihan Syamas, Penatua Kolom dan Komisi Pelayanan Kategorial (Kompelka) BIPRA tanggal 11 dan 13 Oktober 2013 di aras jemaat, maka rapat BPMS tertanggal 21 Oktober 2013 memutuskan bahwa :
1 . Bagi Yang terpilih menjadi Komisi Pelayanan Kategorial dan tidak memiliki sertifikat maka keterpilihannya di batalkan karenatidak sesuai aturan/criteria (lih. Tata Gereja 2007 dan Adendumnya Peraturan Tentang Jemaat Bap VIII Pasal 27 : 1 -5 ) dan dilaksanakan pemilihan ulang.
Memperhatikan kenyataan akan kurang tersedianya mereka yang memiliki sertifikat latihan kepemimpinan sebagai syarat untuk dipilih dalam Kompelka BIPRA yang diakibatkan oleh :
-Mereka yang memiliki sertifikat latihan kempemimpinan sudah terpilih sebagai calon Syamas & Penatua di Kolom.
-Ada beberapa jemaat tertentu yang sangat minim dalam mengikuti latihan kepemimpinan.
Untuk itu BPMS melalui Kompelka BIPRA Sinode GMIM akan melaksanakan lagi latihan kepemimpinan di semua kompelka pada Minggu II dan III Desember 2013 dan pelaksanaan pemilihan ulang Minggu IV Desember 2013.
2. Tentang Ketua Kompelka yang terpilih di Komisi yang sama untuk periode yang ketiga, sekali lagi di tegaskan, dibatalkan hasil pemilihannya dan harus dipilih ulang mengikuti Tata Gereja 2007 Peraturan Tentang Jemaat Bab VIII Pasal 32 : 3 ; “Ketua Komisi Peyalanan Kategorial di aras Jemaat hanya dapat dipilih untuk dua periode pelayanan berturut”.
Demikian Penyampaian kami, Tuhan Yesus senantiasa memberkati tugas dan pelayanan kita semua. Terima kasih.
*Untuk Melihat Jawal Pelatihan Kepemimpinan Download pada link di bawah ini.
Download Surat Penyampaian dan Jadwal Pelatihan Klik di sini